Advertisement
Keterlaluan, Polwan di Jatim Memungli Calon Bintara Ratusan Juta Demi Kebutuhan Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Seorang polwan di Jawa Timur ini benar-benar keterlaluan. Melakukan pungli kepada calon bintara kepolisian ratusan juta hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Oknum polisi wanita (polwan) berinisial S diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp450 juta terhadap calon bintara kepolisian dalam proses perekrutan. Uang dari modus penipuan itu digunakan S untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
Advertisement
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, polwan S memanfaatkan proses perekrutan anggota Polri guna mendapatkan keuntungan pribadi.
"Masih didalami, yang jelas sampai hari ini pengakuan masih dia sendiri. Uangnya sudah habis untuk keperluan pribadi. Dia mencari keuntungan dari peristiwa itu, dari kegiatan itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Sementara itu, lanjut Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan internal Polri, pelaku mengaku baru satu kali melakukan penipuan terhadap para calon bintara tersebut. "Hasil pemeriksaan sampai saat ini satu kali [melakukan penipuan terkait perekrutan polisi]," ujarnya.
Menurut Dedi, pihaknya akan melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum polwan tersebut. Nantinya dari hasil sidang itu, S akan dijatuhkan hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan.
"Sidang kode etik dapat PTDH anggota yang terbukti dinyatakan bersalah dan dapat dipidanakan," tegas Dedi.
Dalam perkara ini, modus yang dilancarkan pelaku adalah menjanjikan kepada korban bisa meloloskan dalam perekrutan bintara tersebut asalkan bersedia membayar sejumlah uang. Kemudian keluarga korban mengirim uang sebesar Rp450 juta.
Namun kenyataannya, korban tidak lolos dalam seleksi bintara polisi itu. Pihak keluarga meminta pertanggungjawaban dari oknum polwan ini agar mengembalikan uang ratusan juta yang telah ditransfer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
Advertisement
Advertisement