Advertisement
Astaga..Doakan Megawati Cepat Mati, Ustaz Yahya Waloni Kembali Dipolisikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Semakin banyak pihak yang melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke polisi. Terbaru, ia dilaporkan karena mendoakan Megawati cepat meninggal.
Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustadz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Jumat (21/9/2018).
Advertisement
Kadir melaporkan Yahya atas dugaan menghina bakal calon wakil presiden Maruf Amin, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang M Zainul Majdi.
Karding tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat Jumat pukul 14.30 WIB dan langsung membuat surat laporan.
Setelah hampir 1,5 jam membuat laporan, Karding keluar dari dalam Bareskrim dengan selembar surat bukti lapor nomor LP/B/1176/IX/2018/Bareskrim.
Karding mengatakan, Yahya dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE lantaran sengaja dan tanpa hak menyebarluaskan informasi yang mengandung unsur permusuhan dan kebencian.
Dengan pelaporan ini, Karding mengakui ingin memberi pelajaran kepada orang-orang yang sering mengumbar ujaran kebencian.
"Saya selaku Sekjen PKB sengaja datang ke Bareskrim untuk melaporkan Pak Ustadz Yahya Waloni yang pernyataannya ditonton dan dengarkan di YouTube, diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Karding saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Menurut Karding, orang seperti Yahya tidak boleh dibiarkan bebas lantaran sangat berbahaya bagi masyarakat.
Terlebih, Yahya merupakan tokoh masyarakat atau ulama yang sering mengisi tausiah, apa yang dilakukan Yahya sangat tidak baik.
"Dia adalah tokoh masyarakat sehingga berbahaya bagi bangsa dan masyarakat. Ini saya kira orang kayak gini harus diberi pelajaran berdasarkan hukum dan tidak boleh ada orang seperti ini," ungkap Karding.
Untuk diketahui, dalam kanal Cahaya Tauhid di YouTube tanggal 11 September 2018, terdapat video berisi caci maki Ustadz Yahya Waloni kepada Maruf Amin, Tuan Guru Bajang dan Megawati Soekarnoputri.
Yahya Waloni dalam video itu menyebut Kiai Maruf sebagai orang tua yang haus kekuasaan. Ia menyebut TGB disebut sebagai Tuan Guru Bajin**n, dan Megawati didoakan cepat mati karena dituding telah merusak Islam.
Bahkan, Yahya Waloni mencaci bahwa tingkat intelegensia Megawati di bawah rata-rata.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Nahdlatun Wathon (NW) Jakarta melaporkan ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri lantaran dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Tuan Guru Bajang (TGB).
Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa NW Jakarta, Alimudin mengatakan TGB dihina di sebuah sosial media Youtube dengan memplesetkan nama TGB.
"Kami melaporkan pencemaran nama baik atas ketua umum kami, Tuan Guru Bajang. Jadi di YouTube sempat viral video Yahya. Jadi, istilah Tuan Guru Bajang itu diplesetkan menjadi Tuan Guru Bajingan," kata Alimudin di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement