Advertisement
Tak Bisa Jadi PNS, Ini Tawaran Pemerintah Kepada Guru Honorer
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah memberikan saran kepada para guru honorer yang tidak punya peluang menjadi PNS.
Pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS tahun 2018 sudah dibuka. Untuk pegawai dan guru honorer yang tidak bisa mendaftar CPNS karena tidak lulus atau berusia di atas 35 tahun disarankan untuk mengikuti jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.
Advertisement
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menjelaskan Peraturan Pemerintah tentang P3K akan dikeluarkan setelah pendaftaran CPNS selesi.
"Manakala ada yang nggak tertampung, atau tidak lulus istilahnya, maka dapat mengikuti P3K, dan bagi yang persyaratan kelewat bisa ikut P3K," ujar Syafruddin saat konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Meski demikian, pegawai dan guru honorer yang gagal CPNS harus mengikuti tes seleksi P3K terlebih dahulu. Syafruddin menjelaskan, hal ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Oleh karenanya mari kita ikuti proses ini. Tentu ada solusinya, umur P3K bisa diikuti 35 tahun ke atas," kata dia.
Sementara Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, seleksi CPNS diperlukan untuk mendapatkan pegawai yang berkualitas.
"Persoalan kualitas nggak boleh diabaikan, tapi juga ada persoalan psikologis juga diperhitungkan. Selama ini guru honorer bertanya-tanya kapan kami bisa diakomodasi sebagi CPNS atau mungkin skema P3K," kata Moeldoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement