Advertisement
Presiden Jokowi Minta Pemda Tidak Lagi Rekrut Tenaga Honorer
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Perekrutan pegawai honorer di daerah ke depan berpotensi tak lagi dilakukan.
Presiden Joko Widodo mengamanahkan dan meminta agar pemerintah daerah atau kepala instansi pendidikan dan kesehatan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.
Advertisement
Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana pada acara jumpa media di Kantor Staf Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Pada acara jumpa media tersebut Bima memaparkan bahwa para tenaga honorer Indonesia akan diberikan tiga kesempatan untuk memperbaiki kesejahteraan hidup mereka sebagai pekerja.
"Yakni dengan mengikuti proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang sedang berlangsung. Apabila yang sudah tidak memenuhi syarat untuk melamar CPNS, pemerintah nantinya juga akan mengadakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana syarat dan kesejahteraan yang didapat juga sama seperti yang didapatkan oleh ASN/PNS," papar Bima.
Selain itu, bagi para tenaga honorer yang tidak lolos ujian PPPK maka pemerintah memberikan opsi bagi para kepala institusi yang memperkejakan tenaga honorer untuk memberika gaji sesuai dengan Upah Minumum Regional (UMR) masing-masing daerah.
Apabila tiga skema tersebut sudah berjalan sesuai dengan yang diamanahkan Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas yang diadakan hari ini (21/9) di Istana, pemerintah daerah dihimbau untuk tidak melakukan perekrutan tenaga honorer lagi.
"Bapak Presiden tadi [saat Rapat Terbatas] juga berpesan apabila tiga skema perekrutan [CPNS, PPPK dan Digaji sesuai UMR] sudah berjalan, maka tidak boleh ada lagi perekrutan tenaga honorer, ini poin penting yang harus diikuti oleh para pemimpin di daerah," kata Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
Advertisement
Advertisement