Advertisement
Negara Islam Lain Tak Persoalkan Kehalalan Vaksin MR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polemik tentang halal dan haram vaksin Measles Rubela (MR) yang terjadi di Indonesia disebut-sebut tidak terjadi di negara lain, termasuk negara Islam.
PT Bio Farma menyebut masalah kehalalan vaksin tak jadi masalah di negara-negara Islam lain. Sejak Maret 2018 lalu, Indonesia didapuk sebagai pusat riset vaksin dan produk bioteknologi di antara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Advertisement
Dalam pelaksanaannya, Indonesia melalui PT Bio Farma menjadi pusat pengembangan vaksin dan produk bioteknologi serta menjadi forum kolaborasi para peneliti dalam melakukan inovasi dan berbagi pengetahuan terkait proses produksi.
Disampaikan dr Neni Nurainy, peneliti dari Research and Development Divison PT Bio Farma, produsen vaksin resmi milik pemerintah ini turut mengekspor produk vaksin ke negara-negara Islam yang menjadi anggota OKI. Tak seperti di Indonesia yang masih risau mengenai halal haram vaksin, negara-negara tersebut menurutnya justru tak demikian.
"Terkait OKI, negara di timur tengah tidak ada yang mempermasalahkan isu halal ini karena pencegahan menurut mereka merupakan hal penting untuk menjaga kesehatan," ujar Neni dalam temu media Mari Berbincang tentang Vaksin di Kantor Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Neni menyadari bahwa pandangan halal haram vaksin di masing-masing negara Islam berbeda karena adanya perbedaan mahzab soal vaksin. Menurutnya dari 140 negara yang menggunakan vaksin Bio Farma, tidak ada satupun negara OKI yang mempersoalkan mengenai sertifikasi halal.
"Halal menurut negara Timur Tengah tentu berbeda menurut negara kita. Jadi kami sangat menghormati pandangan ulama di Indonesia yang mengeluarkan fatwa mengenai vaksin ini," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, Prof Musdah Mulia, Anggota AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia) sekaligus Dosen UIN Syarif Hidayatullah menyampaikan pandangannya mengenai kisruh halal haram vaksin MR yang membuat cakupan imunisasi cegah campak dan rubella ini tergolong rendah.
Menurut Prof Musdah, negara OKI lain yang konstitusinya berbasis syariat islam justru tidak terlalu meributkan status halal haram vaksin. Sementara Indonesia yang bukan negara berbasis syariat Islam justru selalu mempersoalkan tentang kehalalan vaksin.
"Malaysia, Maroko itu kan negara yang berbasis Islam tapi kenapa persoalan kontroversial seperti ini nggak muncul," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadi Pusat UMKM, Eks Hotel Mutiara 1 Malioboro Jogja Beroperasi di 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement