Advertisement
Sikap Hormat Jokowi Ini Jadi Polemik, Ternyata Ada Aturannya!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Ada yang menarik dari sikap calon presiden petahana atau nomor urut 1 Joko Widodo (Jokowi) pengambilan nomor urut peserta Pilpres 2019 di Gedung KPU, Jumat (21/9/2018) malam.
Ia yang menunjukkan hormat dengan tangan di dekat kepala saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam, menjadi sorotan. Setidaknya dua politikus di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyorotinya.
Advertisement
Saat itu, hanya Jokowi yang terlihat melakukan posisi hormat serupa. Sedangkan calon wakil presiden pendampingnya, Ma'ruf Amin, tidak melakukan sikap dengan posisi yang sama. Begitu pula dengan Prabowo dan Sandi di sampingnya.
Sorotan pertama datang dari politikus Gerindra Fadli Zon yang mengkritik sikap hormat Jokowi karena tak ada bendera Merah Putih yang dinaikkan dalam acara itu. Melalui akun Twitter @fadlizon, dia me-mention komentarnya itu ke akun @jokowidodo.
"Aturan protokoler ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya harus jelas, sikap tegap sempurna atau sambil menghormat? P @jokowi harus jelaskan," kicaunya meminta penjelasan.
Hal itu juga dipertanyakan oleh politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Dia mengutip pasal 62 UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Jangan² pak @jokowi yg benar ketika lagu Indonesia Raya tadi dinyanyikan dgn memberi hormat. Pasal 62 UU No. 24/2009: “Setiap orang yg hadir pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat”.
— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) September 21, 2018
--teman² ini murni diskusi hukum? pic.twitter.com/LQtuCxikc5
Pasal itu berbunyi "Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat". Di situ jelas disebutkan bahwa sikap hormat adalah hal yang wajib dilakukan.
Namun jika merujuk pada penjelasan pasal itu di bagian lain undang-undang tersebut, sikap hormat yang disebutkan dalam pasal itu ternyata bukan menghormat seperti pada bendera.
"Yang dimaksud dengan 'berdiri tegak dengan sikap hormat' pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan," demikian bunyi penjelasan Pasal 62 UU No 24/2009.
Jadi, berdiri tegak dengan sikap hormat yang dimaksudkan UU tersebut adalah sikap tegap dengan lengan lurus ke bawah, bukan dengan tangan kanan di depan kepala seperti hormat bendera.
Meski demikian, Prabowo sendiri menunjukkan sikap berbeda dari para politikus pendukungnya. Dia sendiri enggan mempermasalahkan sikap hormat Jokowi tersebut. "Tidak masalah," ujar Prabowo di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Sabtu (22/9/2018), yang dilansir Suara.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement