Advertisement
Meski Tersangkut Kasus Korupsi, Syahri Mulyo Diizinkan Dilantik sebagai Bupati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan Syahri Mulyo mengikuti acara pelantikan dirinya sebagai Bupati Tulunggung di Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Syahri Mulyo (SM) saat ini telah ditahan KPK di Polres Jakarta Timur terkait dengan kasus tindak pidana korupsi suap proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa pimpinan KPK telah merespons surat yang dikirimkan oleh Gubernur Jawa Timur tentang pelantikan Calon Bupati Tulungagung Terpilih hasil pilkada serentak 2018.
"Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 Ayat (6) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota," kata Febri.
Adapun bunyi pasal tersebut, yakni "dalam hal calon bupati/wali kota dan/atau calon wakil bupati/wakil wali kota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota".
Menurut Febri, berdasarkan perintah UU tersebut, pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektivitas (jarak dan waktu), serta faktor keamanan (tenaga pengamanan) maka pelantikan di Jakarta.
"Pelantikan tersangka SM sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta merujuk pada tempat penahanannya di Polres Jakarta Timur," kata Febri.
Febri mengatakan bahwa KPK membawa tersangka Syahri dengan pengawalan oleh pihak keamanan rumah tahanan dan berkoordinasi dengan Polri.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan melantik Syahri dan Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Selasa, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Usai dilantik, Syahri akan dinonaktifkan dan Maryoto akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement