Advertisement
Diduga Kampanye di Kampus, Sandiaga Uno Dilaporkan ke Pengawas Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kunjungan cawapres Sandiaga Uno ke perguruan tinggi beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena diduga melakukan kampanye saat menjadi pembicara di Universitas Muhammadiyah Surakarta beberapa waktu yang lalu.
Advertisement
Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizki mengatakan bahwa laporan ini karena peserta pemilihan presiden dan legislatif dilarang melakukan kampanye di lembaga pendidikan.
“Berdasarkan berita atau fakta media kita melihat ada dugaan semacam kampanye dengan kamuflase dengan kuliah umum materi seminar kebangsaan. Padahal ada konten kampanye di media. Dan itu kita soroti,” katanya setelah menyerahkan laporan di gedung Bawaslu, Kamis (27/9/2018).
Undang-undang 7 tahun 2017 pasal 280 huruf h peserta pemilu melarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kampanye. Sementara itu, pada pasal 460 menjelaskan bahwa pelanggaran administratif tidak termasuk tindak pidana pemilu dan pelanggaran kode etik.
Proses penyelesaiannya tercantum pada pasal 461 berupa perbaikan administrasi terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme sesuai dengan ketentuan, teguran tertulis, tidak diikutkan pada tahapan tertentu dalam penyelenggaraan pemilu, atau sanksi lainnya sesuai dengan UU.
Dengan laporan ini Rizki meminta tempat bebas politik seharusnya tidak terkontaminasi politik.
“Kami meminta Sandiaga Uno untuk menghentikan kegiatan-kegiatan politiknya di kanpus-kampus,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
Advertisement
Seorang Anak di Sleman Diduga Tertembak Senapan Angin, Polisi Buru Pelaku
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
- Israel Tolak Gencatan Senjata, Bombardir Warga Gaza di Rafah
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Video Siswa SD di Salatiga Studi Tur Naik Pesawat Garuda, Ternyata Nabung Sejak Kelas 1
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
Advertisement
Advertisement