Advertisement
Jokowi Bagi-Bagi Sepeda Dianggap Kampanye? TKN: Itu Tradisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aksi Presiden Joko Widodo membagikan sepeda saat bertemu warga dianggap tradisi. Tim Kampanye Nasional menganggapnya bukan sebagai bagian dari kampanye.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan pemberian sepeda saat Presiden Jokowi menghadiri acara sudah menjadi tradisi Capres petahana.
Advertisement
Meski demikian, Karding menyerahkan pada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu apabila menganggap bagi-bagi sepeda yang dilakukan Presiden Jokowi dilarang saat masa kampanye di Pilpres 2019.
"Kalau Pak Jokowi tradisinya memang dari dulu, jadi itu tradisi kepemimpinan beliau. Jadi itu diserahkan kepada KPU dan Bawaslu saja," kata Karding di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (28/9/2018).
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (27/9/2018), setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara kebiasaan memberikan pertanyaan berhadiah sepeda pada hadirin.
Karding mempersilahkan KPU dan Bawaslu untuk menentukan apakah Jokowi boleh atau harus menghentikan tradisi bagi-bagi sepedanya. Kalau tidak ada peraturan tertulis yang melarang Jokowi membagikan sepeda kepada masyarakat, Karding meminta KPU dan Bawaslu untuk tidak memaksa melarang karena ada desakan dari kubu sebelah.
"Kalau itu dianggap tidak boleh, disampaikan kepada Pak Presiden, 'pak itu tidak boleh, jangan'. Tapi kalau boleh, jangan dilarang juga, dilarang karena hal-hal apalagi karena desakan dari paslon tertentu, nggak boleh," kata Sekjen PKB itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke Partai Demokrat Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement