Advertisement
Astaga..Puaskan Fantasi Seksual, 3 Pasutri Pesta Seks Bertukar Pasangan
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Demi memuaskan fantasi seksual, tiga pasangan suami istri digerebek polisi karena pesta seks bertukar pasangan.
Tiga pasangan suami istri ditangkap aparat Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, karena terlibat pesta seks bertukar pasangan alias swinger.
Advertisement
Eko Hardianto (30), otak dari pesta swinger yang dilakukan di salah satu hotel berbintang di Jalan Diponegoro, Surabaya, itu mengaku mendapatkan keuntungan Rp750.000 dari setiap pasutri pesertanya.
"Saat pesta swinger, satu pasangan ditarif Rp750.000. Saat kami tangkap, ada dua pasutri yang menjadi peserta, jadi tiga bersama Eko serta pasangannya," jelas Wadirreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/2018).
Berdasarkan pengakuan tersangka Eko, pesta swinger yang dilakukan hanya untuk memuaskan fantasi seksual mereka.
"Pengakuan tersangka [Eko] dan pasutri lainnya, swinger hanya ingin mendapatkan fantasi seks saja," tegasnya.
Selain menangkap ketiga pasutri, polisi juga menyita barang bukti 2 kondom, 6 buku akta nikah tiga pasutri, 6 celana dalam pasutri, 3 bra, 1 kuitansi Hotel Oval, dan 4 unit ponsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement