Advertisement
Ini Penjelasan Kenapa Skandal Hoaks Ratna Sarumpaet Tak Bisa Ditarik ke Pelanggaran Pemilu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Skandal hoaks aktivis Ratna Sarumpaet belakangan sempat dikait-kaitkan dengan pelanggaran pemilu.
Kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet menyeret sejumlah nama tokoh politik nasional. Sejumlah nama diketahui ikut dilaporkan ke polisi, sebut saja pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Advertisement
Namun, menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, kasus hoaks Ratna Sarumpaet itu tidak akan berdampak pada diskualifikasi pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019. Sebab, kata Titi, hal itu tidak ditemukan dalam Undang-Undang Pemilu.
Titi menyebutkan, Pasal 200 huruf C Undang-Undang Pemilu menyebutkan, pelaksanaan panitia, peserta dilarang menghina lalu kemudian mengadu domba.
Namun, saat Prabowo menyampaikan Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet dipukuli hingga luka lembam di depan media beberapa waktu lalu tidak dalam masa kampanye.
Titi juga menilai, apa yang disampaikan Prabowo Subianto karena percaya dengan Ratna Sarumpaet yang mengaku dipukuli hingga luka lebam di muka.
"Tidak waktu berkampanye, tapi kan pak Prabowo waktu prescon atas Ratna dipukuli hingga bapak belur. Jadi kalau ditanya pasal tidak ada pasal yang menjerat di Undang-Undang Pemilu," ujar Titi kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (10/10/2018).
Hanya saja, apabila kasus hoaks Ratna Sarumpaet itu dikaitkan dengan KUHP dan Undang-Undang ITE, Titi mengaku tidak tahu. Namun kembali ia menegaskan, kasus tersebut tidak terjangkau dalam Undang-Undang Pemilu.
"Kalau pak Prabowo tidak tahu itu bohong kan. Namanya miskomunikasi yang disebarluaskan dari Ratna," kata dia.
Titi mengatakan, kasus ini kan sedang dalam proses dan tergantung proses hukum yang berjalan. Bila bersangkutan terjerat hukum menjadi terpidana atau pelaku maka tidak diikutsertakan dalam pemilu.
"Kalau pemilu kita, kan pasangan calon tidak boleh terpidana," imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Tabrak Pohon, Warga Bantul Meninggal Dunia di Jalan Paris-Panggang
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement