Advertisement
Eni Saragih Mengaku Dijanjikan Imbalan US$ 1,5 Juta oleh Setya Novanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Eni mengaku dijanjikan mendapat 1,5 juta dolar AS terkait proyek tersebut.
Hal tersebut, kata dia, disampaikan langsung oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Advertisement
"Saya dipanggil lagi Pak Novanto di ruang Ketua DPR. Pak Navanto sampaikan ke saya 'kamu dapat 1,5 jutar dola AS sama saham'. Saya tidak kepikir apa itu untuk menyemangati saya," kata Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Eni menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited.
Terkait adanya janji 1,5 juta dolar AS itu, Eni menyatakan bahwa hal tersebut merupakan keseriusan dari Novanto terkait proyek PLTU Riau-1.
"Saya pikir proyek ini adalah proyek Pak Novanto dan Kotjo. Jadi, melihat bahwa Pak Novanto begitu yakin saya dia tidak main-main," ucap Eni.
Lebih lanjut, Eni manyatakan bahwa tanpa imbalan atau janji pun dirinya akan mengerjakan apa yang diperintahkan pimpiman dalam hal ini Setya Novanto.
"Saya tanpa Pak Novanto berikan imbalan atau janji ke saya, beliau itu adalah atasan saya, saya ini kan petugas partai apapun yang diperintahkan pimpinan saya kerjakan," kata Eni.
Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham yang saat itu Plt Ketua Umum Partai Golkar senilai Rp4,75 miliar.
Tujuannya adalah agar Eni membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer" (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
Advertisement
Advertisement