Advertisement
Prabowo Subianto Diberi Kartu Kuning Gara-Gara Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Capres Prabowo Subianto diberi kartu kuning oleh sekelompok warga yang melaporkannya ke Bawaslu.
Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Garda Nasional Untuk Rakyat (GNR) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (11/10/2018). Kedatangan GNR guna memenuhi undangan terkait pelaporan terhadap Calon Presiden, Prabowo Subianto, Kamis (4/10/2018).
Advertisement
Badan Pengawas Pemilihan Umum memeriksa 3 kelompok pelapor dugaan kampanye hitam Prabowo. Prabowo dilaporkan karena diduga melakukan kampanye hitam buntut hoaks Ratna Sarumpaet.
Memasuki kantor Bawaslu, GNR membawa 'Kartu Kuning' sebagai simbol peringatan terhadap Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal GNR, Ucok Choir.
"Kalau kartu kuning ini kita bawa sebagai tanda peringatan terhadap pak Prabowo Subianto karena kami menduga bahwa Pak prabwo telah melakukan pelanggaran PKPU nomor 23 Tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin B," kata Ucok di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).
Ucok berharap dengan laporan tersebut pemilu dapat berjalan dengan adil dan damai.
"Semoga ini tidak terulang kembali. Jadi ini adalah sebuah peringatan krn kami bukan juga eksekutor. Sifatnya hanya mengingatkan semoga pemilu kedepan yang akan kita selenggarakan kira-kira 6-7 lagi berjalan damai, tentram, aman, tertib, dan bebas rahasia," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- KPU Sukoharjo Ingatkan Caleg Terpilih Harus Serahkan LHKPN Sebelum Pelantikan
- Gratis, Dishub Solo Minta Pemilik Kendaraan Rutin Uji Kir 6 Bulan Sekali
- Erupsi Gunung Ruang, Aparat Gabungan Terus Lanjutkan Evakuasi Warga Terdampak
- 10 Berita Terpopuler : 4 Kecelakaan Libatkan KA di Klaten-Penyebab Hawa Panas
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hardiknas 2024, Bayar UKT Mahasiswa Terjebak Pinjol Hingga Gadaikan Barang
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement