Advertisement
Usai Temuan Ponsel, Polisi Pasang 4 CCTV di Sel Ratna Sarumpaet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet ditahan Polda Metro Jaya akibat kasus dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks).
Polisi memasang empat unit CCTV atau kamera pengintai di sel tahanan yang dihuni tersangka hoaks Ratna Sarumpaet. Penambahan unit kamera pengintai tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan.
Advertisement
"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi Rutan di Polda Metro, kami tambah 4 buah CCTV," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Melalui CCTV diharapkan polisi bisa dengan mudah memantau tahanan maupun pengunjung yang keluar masuk sehingga para tahanan dapat dipastikan aman.
"Nanti kami bisa memantau keluar masuknya orang, siapa yang besuk, siapa yang dateng, kita bisa tahu di situ," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, petugas polisi menyita sebuah handphone yang berada dalam ruang tahanan dihuni tersangka kasus dugaan pembuat onar dan berita bohong, Ratna Sarumpaet. Ponsel itu disita saat petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala di sel.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkapkan, selain di ruang sel Ratna Sarumpaet, polisi juga menyita sebuah ponsel di ruang tahanan lainnya.
"Ada dua HP yang kita sita, satu di sel-nya Ratna Sarumpaet sama ada tahanan di sel lain," kata Barnabas saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 9 Oktober 2018.
Setelah dilakukan penyidikan ternyata handphone itu bukan milik Ratna Sarumpaet melainkan milik tersangka lain yang kebetulan menghuni sel yang sama dengan ibu dari artis Atiqah Hasiholan tersebut.
"HP yang disita bukan milik dia [Ratna], milik tahanan lain, ya langsung kita musnahkan, memang standarnya begitu," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
Advertisement
Advertisement