Advertisement
Bawaslu Panggil Gubernur dan Bupati-Walikota se-Riau karena Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau dalam waktu dekat ini akan melakukan langkah pemanggilan terhadap Gubernur Riau terpilih dan bupati wali kota se Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam keterangan resminya mengatakan langkah pemanggilan tersebut diputuskan setelah melalui pembahasan dalam Rapat Pleno Bawaslu Riau, Rabu (10/10/2018) malam.
Advertisement
"Terkait Gubernur Riau Terpilih dan Bupati Walikota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu capres cawapres Pemilu 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil Gubernur Riau terrpilih serta beberapa orang bupati wali kota se-Riau," katanya Kamis (11/10/2018).
Dikatakan Rusidi, pemanggilan dilakukan karena Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukungan yang dilaksanakan oleh Projo di Hotel Aryaduta kemarin.
Pada pemanggilan tersebut, Bawaslu ingin memperjelas lebih jauh, seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut.
Disamping itu, pihaknya juga akan memanggil panitia pelaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap .
"Direncanakan pemanggilan akan dilakukan minggu depan. Semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan akan kami panggil satu per satu," ujarnya.
Dia menambahkan materi pemanggilan nanti akan difokuskan kepada kemungkinan terpenuhinya unsur pidana. Khususnya pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
"Sesuai UU No 7 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24.000.000. Disamping itu juga kami akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya. Dengan keluarnya rilis ini, maka pendapat pribadi saya sebelumnya saya nyatakan batal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pengakuan Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali: Bawa Celurit dari Tempat Kerja
- Sivakorn Bertugas di Olimpiade, Belum Tentu jadi Wasit VAR Indonesia Vs Guinea
- Remaja Meninggal saat Latihan, Guru Silat di Tulungagung Dihukum 5 Bulan Bui
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Volume Melonjak, Sampah dari Jogja Juga Diusung ke TPS3R Kupas di Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
Advertisement
Advertisement