Advertisement
Denny Indrayana Kini Jadi Pembela Pengembang Meikarta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ahli hukum tata negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kini menjadi kuasa hukum anak perusahaan Lippo Group yang kini tersandung perkara suap proyek Meikarta.
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) memberikan keterangan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait suap perizinan proyek Meikarta.
Advertisement
Kuasa Hukum PT MSU, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya telah berkomitmen untuk menolak praktik-praktik korupsi, terutama suap dalam berbisnis.
Mantan Menkumham itu mengatakan pihaknya, dalam hal ini PT MSU langsung melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Investigasi tersebut guna mengetahui fakta yang terjadi soal suap dalam proyek Meikarta.
"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," ujar Denny Indrayana melalui keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018).
Denny Indrayana mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sangsi terhadap oknum yang terlibat melakukan penyimpangan dalam proyek Meikarta. Hal tersebut merujuk pada kebijakan perusahaan mengenai penyimpangan atas prinsip antikorupsi.
"PT MSU tidak akan mentolerir, dan kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku," jelasnya.
Lebih jauh, Denny Indrayana menegaskan jika PT MSU menghormati dan mendukung segala proses hukum di KPK. Selain itu, pihaknya juga akan kooperatif untuk membantu kerja-kerja KPK dalam memberantas segala bentuk tindakan korupsi.
"Bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," tandas Denny Indrayana.
Untuk diketahui, PT MSU merupakan anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group. Dalam hal ini, PT MSU yang menggarap proyek Meikarta seluas 500 hektare di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
Advertisement
Advertisement