Advertisement
Polri : Perlu Dikaji Pemasangan Kaca Antipeluru di Gedung DPR RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Insiden penembakan di Gedung DPR RI yang terjadi Snein (15/10/2018) membuat banyak pihak melakukan evaluasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan usulan DPR untuk memasang kaca film antipeluru di Gedung DPR perlu dikaji terlebih dahulu karena terkait anggaran.
"Nanti itu perlu dikaji lebih dalam, karena ini menyangkut anggaran pembangunan," ujar dia, di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Menurutnya, hal yang perlu dikaji seperti efektivitas apabila Gedung DPR dilapisi kaca film antipeluru.
Selain itu, adanya opsi lapangan tembak yang perlu diperbaiki dengan diberi lapisan penahan juga perlu dikaji.
Setyo yang juga Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta menegaskan menembak adalah olahraga yang aman selama standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan benar.
"Tetapi kemarin ada dia [tersangka] mencoba-coba dengan alat tertentu yang seharusnya tidak boleh dilakukan, itu ya terjadilah risiko tembakan nyasar kemana-mana," ujar Setyo.
Dua tersangka yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) itu diketahui bukanlah anggota Perbakin, setelah dicek di Polda Metro Jaya.
Menanggapi rencana DPR untuk memasang kaca film antipeluru di Gedung DPR, Wapres Jusuf Kalla menilai hal itu terlalu berlebihan karena dapat menelan biaya mahal untuk pemasangannya.
"Wah, itu berlebihan, kaca antipeluru berlebihan. Mahal sekali itu kaca antipeluru. Di rumah saya cuma satu kamar saja yang antipeluru, tempat kamar saya saja, lain-lainnya tidak karena mahal. Apalagi keseluruhan (gedung DPR) dikasih, Masya Allah, bagaimana bisa jadi. Tidak ada di dunia ini yang begitu," ujarnya pula.
Menurut Wapres, pengawasan di tempat latihan menembak milik PB Perbakin sebaiknya ditingkatkan, sehingga tidak mengarahkan sasarannya ke Gedung Parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua Kali Terkena Serangan Jantung, Krasno Bersyukur Biaya Perawatan Ditanggung BPJS Kesehatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
Advertisement
Advertisement