Advertisement
Jemput Bola, BPJS Ketenagakerjaan Terjunkan Tim untuk Mendata Korban Bencana di Sulteng
Advertisement
Harianjogja.com, PALU-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan(TK) mengerahkan timnya untuk mendata peserta program yang menjadi korban dalam bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang melanda Kota Palu, Sigi dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 28 September 2018.
"Pelaporan secara mandiri, baik oleh peserta maupun perusahaan masih sangat mimim, karena itu saya minta semua staf untuk keliling ke perusahaan-perusahaan meminta data-data itu," kata Kepala BPJS TK Cabang Palu, Muhyiddin, yang dihubungi di Palu, Kamis (18/10/2018).
Advertisement
Pendataan para peserta yang menjadi korban bencana, apalagi yang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan, sangat penting agar mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal dengan biaya BPJS TK sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apalagi para korban luka-luka yang berada di luar Kota Palu, segera melaporkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau langsung ke rumah sakit atau fasilitas kesehataan lainnya untuk meminta perawatan kesehatan," ujarnya.
BPJS TK, kata Indhy, panggilan akrab Muhyiddin, akan melayani perawatan kesehatan para peserta sampai pulih total pada fasilitas-fasilitas kesehatan mitra BPJS TK tanpa batasan biaya.
"Jangan sampai ada korban luka-luka yang tidak mendapat perawatan maksimal karena alasan biaya," ujarnya.
Khusus untuk para korban yang mendapat perawatan di Kota Palu, Sigi dan Donggala, sesuai kebijakan rumah sakit, biayanya masih dibebankan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sampai akhir masa tanggap darurat pada 26 Oktober 2018. Setelah itu, biaya perawatan peserta program sepenuhnya akan diambilalih BPJS TK.
Khusus korban yang meninggal dunia, santunan akan diberikan sesegera mungkin setelah data-datanya terkumpul.
Ia memberi contoh, beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang tewas karena tsunami saat bertugas mengamankan Festival Pesona Palu Nomoni (FPPN) akan segera menerima santunan kematian karena kecelakaan kerja dalam waktu dekat ini.
Ia sangat berharap dukungan perusahaan dan para peserta sendiri untuk memberikan data mengenai keberadaan peserta yang menjadi korban bencana alam ini agar hak-hak mereka bisa segera diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami, apakah luka-luka, meninggal karena kecelakaan kerja (sedang bekerja atau dalam perjalanan pergi/pulang kerja) dan meninggal tidak sedang bekerja.
Pendataan ini juga bisa dilakukan dengan menghubungi telepon nomor 0451 481212.
Hingga 30 September 2018, tenaga kerja aktif (peserta BPJS TK) di Kota Palu dan Sigi mencapai 31.547 orang, Kabupaten Donggala 4.146 orang dan Parigi Moutong 5.470 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement