Advertisement
Gerak Cepat, Polisi Kebut Proses Hukum Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi bergerak cepat menangani kasus hoaks aktivis Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengutarakan bahwa penyidik Direktorat Kriminal Umum tengah mengebut untuk melengkapi berkas tersangka kasus Hoaks Ratna Sarumpaet.
Advertisement
“Tentunya untuk kasus Ratna kami sedang melengkapi berkas tersebut,” tutur Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/10/2018).
Selanjutnya, penyidik kepolisian masih menyusun resume berkas kasus Ratna yang melibatkan dari tersangka, ahli dan saksi hingga nantinya dikirim ke Kejagung.
“Artinya melengkapi itu ada penyusunan resume, satu per satu keterangan ahli, tersangka, saksi, kami akan segera kirim ke kejaksaan,” tutur Argo.
Oleh sebab itu, proses penyidikan kasus hoaks Ratna Sarumpaet dinilai sudah cukup dan tinggal melengkapi berkas. Sehingga penyidik tidak lagi memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Cukup. Dari penyidik sementara itu,” katanya.
Ratna resmi ditahan setelah menyandang status tersangka hoaks di media sosial pada Jumat 5 Oktober lalu. Penahanan itu dilakukan setelah polisi menangkap aktivis perempuan itu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, ia terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement