Advertisement
Penataan Candi Plaosan Dianggap Merusak Lanskap
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN—Penataan kawasan Candi Plaosan yang dilakukan Pemerintan Desa (Pemdes) Bugisan, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jawa Tengah justru dinilai merusak lanskap candi.
Hal itu dikatakan Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Sukronedi, saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (18/10/2018). Menurut Sukronedi, konsep penataan yang dilakukan Pemdes Bugisan tak selaras dengan candi. Ia menyayangkan hal itu karena bisa merusak view candi.
Advertisement
“Itu kan pencemaran tapi view-nya, bukan candi. Kami mohon, kalau ada revitalisasi seperti itu ya BPCB diajak. Kami memperbolehkan tapi ada prosedurnya misal soal jenis bahan, desain, ukuran, dan lainnya. Tapi kami enggak pernah diajak ngobrol,” ujar Sukronedi.
Ia menyatakan BPCB tidak apriori terhadap pemanfaatan Candi Plaosan Klaten. Namun, penataan itu memerlukan kajian dan usul agar selaras dengan upaya pelestarian.
Ia mencontohkan pemasangan lampu tidak memakai tiang, bahannya terbuat dari bambu, dan desain menonjolkan ciri klasik. “Dimanfaatkan silakan. Tapi jangan melalaikan pelestarian. Kalau sudah rusak, siapa yang mau ke sana [Candi Plaosan]?” tanya dia.
Kepala Desa (Kades) Bugisan, Heru Nugroho, mengakui selama ini tidak pernah ada izin atau semacam koordinasi dengan BPCB Jawa Tengah soal penataan kawasan Candi Plaosan.
Informasi kepada BPCB sebatas pelaporan hasil kegiatan yang diklaim dibangun di tanah kas desa seluas sekitar 5.000 meter persegi.
“Kami beberapa kali bilang ke BPCB misalnya soal pembangunan gapura. Awalnya, saya meminta dibangun dari batu tapi enggak boleh. Akhirnya diganti besi yang mudah dibongkar,” kata Heru saat ditemui Solopos.com di kantornya, Rabu.
Selain gapura, lanjut Heru, pembangunan gazebo, musala, aula, semua dari bambu. Sedangkan toilet dibuat dari galvalum. Semua bangunan itu didirikan di lantai paving blok tanpa fondasi.
Kemudian, panggung dibangun dari susunan batako di bagian tepi dan diisi tanah. Semua bangunan dipastikan tanpa fondasi.
“BPCB melarang ada bangunan permanen. Penataan ini juga melibatkan ahli arkeolog UGM, Agung Setyo Nugroho,” beber dia.
Agung belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini. Berdasarkan penelusuran Solopos.com, gazebo, musala, hingga toilet dan taman dibangun di sisi timur Candi Plaosan. Di tempat yang sama ada panggung dari batako dibangun bersebelahan dengan taman lampion.
Taman lampion dibuat dari besi tinggi menyerupai koridor dari beton dengan hiasan lampion warna-warni cerah seperti merah, putih, kuning, hingga merah jambu.
Lampion itu terlihat dari sisi barat candi dengan posisi tepat di atas puncak jadi perwara. Warnanya jelas kontras jika dibandingkan warna hitam batu candi. Di ujungnya lagi terpampang tulisan besar-besar “Sambel Belut.”
Berjalan menuju taman lampion, ada gapura dengan warna tembaga. Tepat di samping gapura itu terdapat parit kuno yang baru digali sebagian.
Jika ditarik garis lurus, parit itu berada di bawah panggung dari beton di Paseban Candi Kembar, semacam tempat menongkrong di timur Candi Plaosan milik Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Bugisan.
Tak hanya itu, di tanah lapang dari sawah yang dikeringkan terlihat sebuah pagar BRC memanjang dari pagar candi ke arah timur. Sawah itu disewa Pemdes Bugisan dengan biaya Rp15 juta per tahun.
Pagar BRC menurut rencana dipakai untuk pintu keluar pengunjung Candi Plaosan. Namun, niat itu urung dilakukan lantaran faktor keamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Wilayah Perbatasan
- Badan Geologi Ungkap Kegempaan Gunung Ibu Meningkat Signifikan
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
Advertisement
Advertisement