Advertisement
Tol Jogja-Bawen Sudah Ada di RTRW DIY sejak Lama
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Berbeda dengan Jawa Tengah, DIY sudah sejak lama mencantumkan Tol Jogja-Bawen dalam RTRW. Pasal 14 Peraturan Daerah DIY No.2/2010 tentang RTRW menyebutkan arahan pengembangan jaringan berupa jalan bebas hambatan yang menghubungkan Jogja-Bawen, Jogja-Solo, dan Jogja-Cilacap.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan Peraturan Daerah (Perda) DIY No.2/2010 sedang dalam proses review oleh Pemerintah Pusat. Kawasan yang akan dilewati jalan tol sudah disebutkan.
Advertisement
“Terakhir kali belum lama ini, staf kami bersama Pak Sekda [Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi] juga ke Pusat untuk membahas review ini,” kata dia di kantornya, Kamis (18/10/2018).
Tavip belum bersedia memberikan detail hasil peninjauan ulang tersebut. Namun, ia meyakini ketiga jalur tol di DIY akan tetap ada di RTRW pasca-peninjauan ulang.
Review atas Perda RTRW melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menjamin jalan tol tidak akan merusak situs di kawasan Prambanan.
Pemda DIY sudah membicarakan penghapusan Tol Jogja-Bawen dari Rancangan Perda RTRW Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Menurut Tavip, Pemda DIY dan Pemprov Jawa Tengah akan memberikan pembuktian ilmiah ihwal lahan produktif yang kelak dilewati jalur tol. Proyek ini, kata dia, akan diupayakan tidak melewati lahan produktif.
Tavip memaklumi penolakan DPRD Jawa Tengah memasukkan Tol Jogja-Bawen dalam RTRW, termasuk usulan untuk memprioritaskan penghidupan kembali kereta Jogja-Semarang. Namun, terdapat masalah lain yang harus dipikirkan.
“Kalau disepakati pakai kereta misalnya, enggak masalah. Cuma sekarang investor kereta api itu ana apa ora [ada atau tidak]? Kalau dari sisi ruang [pembangunan tol] itu dimungkinkan,” ucap dia.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan secara umum Dewan menyetujui Tol Jogja-Bawen. Dia yakin Pemerintah Pusat telah berkomunikasi secara intens dengan Pemda DIY untuk mewujudkan Proyek Strategis Nasional ini.
“Kalau kemudian Gubernur DIY sudah menyetujui pembangunan jalan tol, kami beranggapan tentunya lahan yang akan dilewati itu memang sesuai dengan peruntukanya,” kata dia.
Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Tata Ruang Wilayah (Pansus Raperda RTRW) DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menghapus Tol Bawen-Jogja. Alasannya, penghapusan proyek Tol Jogja-Bawen akan menyelamatkan lahan pertanian 350 hektare di provinsi tersebut. DPRD Jateng juga mengusulkan Pemerintah Pusat mengaktifkan kembali rel Jogja-Semarang karena biayanya lebih murah, hanya Rp2 triliun. Selain itu, sudah ada Tol Semarang-Solo dan tak lama lagi bakal ada Tol Kulonprogo-Jogja-Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement