Advertisement
Dibutuhkan Rp1,4 Triliun untuk Rehabilitasi Rumah di Lombok Barat
Advertisement
Harianjogja.com, LOMBOK BARAT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat(NTB) membutuhkan anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk merehabilitasi puluhan ribu rumah penduduk yang rusak akibat gempa bumi.
Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, sekaligus Koordinator Tim Teknis, di Lombok Barat, Jumat, mengatakan, hasil verifikasi sementara jumlah rumah rusak akibat gempa bumi sebanyak 72.222 unit.
Advertisement
Seluruhnya tersebar di Kecamatan Gunungsari, Batulayar, Lingsar, dan Narmada.
Dari total tersebut, sebanyak 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp697 milar. Sedangkan rusak sedang sebanyak 12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp316,7 miliar.
"Sisanya sebanyak 45.612 unit kategori rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp456,12 miliar," katanya.
Berdasarkan klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani, dana yang sudah dikucurkan untuk rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di NTB, mencapai triliunan rupiah.
Khusus di Kabupaten Lombok Barat, kata Ratnawi, bantuan dana tahap pertama senilai Rp18,95 miliar untuk 379 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 KK sudah mencairkan dan menggunakannya bantuan dana tersebut.
Menurut dia, seluruh proses pencairan bantuan dana dilakukan warga melalui kelompok masyarakat (Pokmas). Setidaknya empat Pokmas yang terkonsentrasi di Dusun Batu Kantar, Desa Narmada, telah mewujudkam pembangunan rumah mereka yang rusak akibat gempa.
"Empat Pokmas tersebut sepakat mengaplikasikan rumah instan sehat sederhana [Risha]," ujarnya.
Lebih lanjut, Ratnawi menambahkan, dari 379 KK yang menerima bantuan dana tahap pertama, sebanyak 176 orang ingin membangun Risha. Sisanya sebanyak 205 orang ingin membangun rumah konvensional dan hanya satu KK yang ingin membangun dengan kayu.
Ia juga mengemukakan, bantuan dana rehabilitasi rumah tahap kedua juga sudah dicairkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp105,72 miliar untuk 2.114 KK.
"Ribuan KK yang menerima bantuan tahap kedua juga akan diarahkan untuk membentuk Pokmas. Mereka sudah menerima uang melalui rekening, tetapi bisa dicairkan setelah membentuk Pokmas," kata Ratnawi.
Terkait dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, dia menjelaskan, penyederhanaan yang dimaksud hanya dalam kemudahan pendebetan rekening, yakni dari rekening perseorangan KK ke rekening Pokmas.
"Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya,"ujar Ratnawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement