Advertisement
Ahmad Dhani Walk Out Saat Debat Live di TV Gara-Gara Emosi Mendengar Pendapat Albert Aries
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Ahmad Dhani berulah lagi. Kali ini, pria berkepala plontos tersebut diketahui walk out dari acara debat yang disiarkan stasiun televisi I News, Jumat (19/10/2018). Video Ahmad Dhani walk out berada di urutan kelima trending Youtube Indonesia, Sabtu (20/10/2018).
Dalam video viral tersebut Ahmad Dhani beradu argumen dengan pengamat hukum, Albert Aries. Perdebatan tersebut terjadi dalam program Special Report kasus ujaran kebencian bertajuk Ahmad Dhani Tersangka lagi.
Advertisement
Perdebatan berawal saat Ahmad Dhani dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, bertanya kepada Albert Aries tentang definisi hate speech. Albert Aries menerangkan, ujaran kebencian kata idiot yang pernah diucapkan Ahmad Dhani dengan Peraturan Kapolri (Perkap).
Perang semakin sengit ketika pembawa acara menanyakan kepada Aldwin Rahadian tentang persekusi pada deklarasi Gerakan #2019GantiPresiden. Menurut Albert Aries, acara tersebut diikuti oleh salah satu organisasi massa (ormas) terlarang. Ahmad Dhani dan Aldwin Rahadian merasa tidak sependapat dengan komentar Albert Aries. Puncaknya, Ahmad Dhani memilih keluar dari ruangan yang menyulut beragam komentar warganet.
"Kita doakan saja semoga Mas Dhani cepat di sel," komentar Hadi Chello.
"Semoga di 2019 da solusi untuk Indonesia yang memprihatinkan," sambung Abdul Majid.
"Untung Al ganteng dan enggak banyak gaya," imbuh Amanta.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani resmi menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. Musisi asal Surabaya, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka akibat menyebut kata idiot. Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Banser saat aksi damai deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya, Minggu (26/8/2018).
Hal itu terungkap dalam video vlog yang diunggah di Instagram milik Ahmad Dhani saat berada di dalam Hotel Majapahit, Surabaya. Suami Mulan Jameela itu dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang No 19/2016. Sesuai jadwal, seharusnya Ahmad Dhani diperiksa hari ini dengan status sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Perumdam Tirta Projotamansari Tempati Gedung Baru Mulai Hari Ini
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
Advertisement
Advertisement