Advertisement

Desentralisasi Dana Pendidikan Jadi Dilema Kemendikbud

Newswire
Rabu, 24 Oktober 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
Desentralisasi Dana Pendidikan Jadi Dilema Kemendikbud Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy - Antara

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui saat ini dengan adanya kebijakan desentralisasi di sektor pendidikan, maka Kemendikbud tidak memiliki kewenangan penuh terutama di dalam membuat regulasi, dan mengawasi berbagai macam kejadian pendidikan yang terjadi di lapangan secara langsung.

"Semua sudah menjadi kewenangan di pihak daerah, karena itu Kemendikbud harus pandai-pandai berbagi dengan daerah untuk mengatasi masalah ini," kata dia Selasa (23/10/2018).

Advertisement

emendikbud hanya mengelola 9% dari total anggaran pendidikan yang disediakan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia (APBN) sebanyak 20%.

"Jadi, dari 64 persen anggaran itu sekarang di daerah, jadi anggaran pendidikan itu 60 persen itu ditransfer ke daerah, Kemendikbud yang menurut undang-undang sebagai penanggung jawab pendidikan, hanya mengelola sembilan persen," tuturnya.

Dengan segala kompleksitas yang dihadapi Muhadjir dengan tegas mengatakan bahwa Kemendikbud akan terus menjalankan amanah utamanya yakni sebagai regulator dan pengawas untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test

Jogja
| Senin, 06 Mei 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement