Advertisement
Awas, Ini 7 Area Potensi Korupsi Kepala Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada tujuh area rawan korupsi yang selalu diwanti-wanti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kepala daerah tak tersangkut kasus korupsi.
Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang mengatakan area rawan korupsi pertama adalah perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian, penarikan neraca dan distribusi soal pengadaan barang dan jasa.
Advertisement
"Walaupun sudah ada regulasi yang jelas tetapi tetap ada ruang bagi pelaku korupsi," kata Akmal dalam sebuah diskusi bertema 'Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
Area wilayah potensial korupsi lainnya yakni persoalan dana hibah dan bantuan sosial. Selain itu pendanaan perjalanan dinas juga rawan dikorupsi oleh kepala daerah dan perangkat daerah lainnya.
Persoalan perizinan dan terakhir soal mutasi jabatan juga rawan terjadi. Mutasi jabatan kerap dijualbelikan oleh oknum kepala daerah untuk meraup keuntungan pribadi, seperti yang pernah dilakukan mantan Bupati Klaten Sri Hartini dan Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra.
"Kepala daerah punya banyak kewenangan dan otoritas yang harus diawasi. Karena punya ruang kemungkinan terjadi," jelasnya.
Meski akhir-akhir ini kepala daerah kerap menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri selalu memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Kemendagri langsung bergerak cepat dengan menunjuk pelaksana tugas begitu kepala daerah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
"Kami pemerintah memastikan, proses pelayanan publik yang merupakan tanggung jawab daerah berjalan," tukas Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement