Advertisement
Buntut Penyataan Politikus Sontoloyo, Gerindra Bakal Laporkan Presiden Jokowi ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Buntut pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut 'politikus sontoloyo', Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengancam bakal melaporkan Presiden Joko Widodo ke polisi.
Ferry mengungkapkan alasan hendak melaporkan Jokowi karena ucapan 'politikus sontoloyo' itu tak etis diucapkan Jokowi sebagai kepala negara. Selain itu, Ferry pun menyoroti Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang sempat menyebut kata 'goblok' saat ditanyakan oleh media.
Advertisement
"Pengen juga sekalian [laporkan] ke polisi. Ibu Susi ngomong goblok. Kata-kata itu, dua orang itu layak untuk diadukan," kata Ferry di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senin (29/10/2018).
Landasan Ferry untuk mempertimbangkan melaporkan Presiden Jokowi dan Menteri Susi karena dirinya melihat sudah adanya yurisrudensi. Yurisprudensi sendiri dapat dimaknai sebagai keputusan hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.
Dalam hal tersebut, Ferry pun melihat kasus Ahmad Dhani yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian karena menyebut kata 'idiot' dalam tayangan vlog pribadinya.
"Karena sudah ada yurisprudensinya, orang kayak Ahmad Dhani dijadikan tersangka," ujarnya.
Ferry pun menilai bahwa kubu Jokowi dalam Pilpres 2019 sudah mulai kehabisan kesabaran dengan melihat Jokowi yang sempat menyebutkan kata 'sontoloyo'. Hal tersebut dianggapnya karena hasil survei menunjukkan elektabilitas Capres-Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin yang terus menurun.
"Mungkin udah stres kali hasil surveinya turun terus karena sekarang kan trennya kita naik mereka turun jadi mereka mulai makin keliatan nggak wajar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dua TPS 3R Belum Beroperasi, Sampah di Kota Jogja Diolah Swasta Pakai Sistem Tipping Fee
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
Advertisement
Advertisement