Advertisement
Kuasa Hukum Sebut Ratna Sarumpaet Mengalami Depresi sejak Terlibat Kasus Makar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Aktivis Ratna Sarumpaet diklaim mengalami depresi berat selama di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan depresi itulah yang menyebabkan kondisi kesehatan Ratna memburuk.
Insank mengatakan, depresi itu telah dialami Ratna Sarumpaet sejak terlibat kasus di Polda Metro Jaya, terkait dugaan makar pada aksi 212 tahun lalu.
"Bahwa Ibu RS memang sejak pascapenangkapan kasus makar 212 itu, dia itu sudah memiliki traumatik dan emosional yang tidak stabil. Di situ ada gejala depresi," ujarnya, Selasa (30/10/2018).
Bahkan, lanjut Insank, kliennya itu sudah mengonsumsi obat anti-depresan. Hal itu telah dilakukan selama jadi tahanan Polda Metro Jaya.
Depresi yang dialami Ratna juga berdampak pada kondisi fisiknya. Ia menjadi tidak nafsu makan, sehingga kurang asupan gizi. Penyakit kulit juga datang menghinggapi Ratna.
"Kan kemarin juga badannya gatal ya, disampaikan ke saya. Makanya salah satu alasan kami mengajukan penangguhan tahanan adalah itu," pungkasnya.
Ia berharap, penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan penangguhan penahan. Hal itu di klaim demi keberlangsungan kesehatan kliennya.
Sebelumnya, aktivis kondang Ratna Sarumpaet di tangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Penangakapan yang terjadi pada 4 Oktober itu terjadi saat Ratna hendak melarikan diri ke Cile.
Ratna ditetapkan sebagai tersangka keesokan harinya oleh Polda Metro Jaya, karena dugaan penyebaran informasi palsu terkait pemukulan yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ratna mengakui dipukuli segerombolan orang tidak dikenal di Bandung, hingga wajahnya babak belur. Padahal wajah tersebut akibat dari operasi plastik.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Muncul Tumpukan Sampah di Selopamioro, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
Advertisement
Advertisement