Advertisement
Ada Dana Kelurahan, Bagaimana dengan Anggaran Kelurahan?
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR -- Dana kelurahan sifatnya melengkapi anggaran kelurahan yang saat ini sudah diterima oleh kelurahan.
"Kami juga menggunakan mekanisme bahwa dana kelurahan ini tidak mensubstitusi atau tidak menjadi pengganti dari anggaran kelurahan yang seharusnya sudah dialokasikan oleh kabupaten dan kota berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018).
Advertisement
Menurutnya, selama ini, kabupaten yang memiliki kelurahan dan desa menerapkan anggaran kelurahan dengan nilai yang setidaknya sama dengan dana desa yang paling kecil, atau 10% dari dana bagi hasil dari APBD dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan dana kelurahan merupakan dana tambahan di luar dana desa dan sama sekali tidak akan mengganggu penyaluran anggaran kelurahan. Selain itu, penyaluran dana kelurahan akan dilakukan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang berasal dari anggaran pusat ke daerah.
Hal tersebut diputuskan setelah dirinya berkonsultasi dengan sejumlah kementerian dan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) penganggaran dana desa dan dana kelurahan.
"Karena melalui DAU, kami akan melakukan bersama-sama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di dalam pengaturan penggunaan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun untuk sekitar 8.122 kelurahan di Indonesia," terangnya.
Menkeu menambahkan pemerintah juga sudah sepakat untuk membagi dana kelurahan dalam tiga kategori yakni untuk kelurahan yang sudah baik, kelurahan yang sedang, dan tertinggal. Dalam hal ini, Sri Mulyani mencatat Presiden Jokowi telah menginstruksikan bahwa pemakaian dana kelurahan harus dipakai untuk pembangunan sarana dan prasarana.
"[Terutama] Kelurahan-kelurahan yang masih memiliki kondisi yang tidak baik sehingga dipakai untuk meningkatkan kssejahteraan masyarakat melalui pekerjaan seperti dana desa," ucapnya.
Berbeda dengan dana kelurahan yang dianggarkan melalui DAU, dana desa dianggarkan melalui APBN yang langsung ditransfer ke perangkat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement