Advertisement
Soal Tenaga Honorer, Pemerintah Tetap pada 3 Solusi Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah tetap pada tiga solusi awal untuk persoalan tenaga honorer. Istana Kepresidenan melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan hal tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/11/2018), mengatakan tiga solusi itu adalah tenaga honorer bisa mengikuti tes seleksi CPNS formasi khusus (untuk usia di bawah 35 tahun), mengangkatnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), dan mengupayakan tingkat kesejahteraan pegawai honorer dengan gaji honorer.
"Secara umum skemanya sudah ketemu, ada melalui tes standarnya seperti itu. Berikutnya skema kedua P3K. Kalau enggak bisa lagi ke situ, pendekatan kesejahteraan masing-masing di daerah nanti. Saya pikir skema itu sudah yang bijaksana," katanya.
Moeldoko menegaskan bahwa saat aksi demontrasi tenaga honorer di depan Istana yang tidak berhasil bertemu dengan Presiden bukan berarti Pemerintah tidak peduli.
Ia menyatakan Presiden sangat concern terhadap persoalan tersebut melalui tiga solusi yang ditawarkan.
Hal itu, kata dia, persoalan tersebut dikembalikan pada aturan dan regulasi yang berlaku termasuk misalnya tes CPNS yang hanya bisa diikuti oleh mereka yang berusia di bawah 35 tahun.
"Ya itu memang aturannya begitu regulasinya seperti itu. Nanti kalau semuanya permisif, kita mau korbankan untuk sekian puluh tahun nanti tenaga kerja kita yang mengabdi di birokrasi, kalau enggak optimum, masyarakat yang marah," katanya.
Moeldoko mengatakan, Presiden sudah tegas untuk tidak memberikan janji-janji politik untuk urusan pengangkatan PNS dan teguh pada aturan yang berlaku.
"Kita ini menuju pada birokrasi lebih baik atau asal-asalan? Itu pilihannya. Kalau mau asal-asalan ya sudah, sama saja kan. Jangan dong sekian lama dia punya usia mengabdi pada pemerintah, kalau enggak dibenahi mulai sekarang enggak pernah begitu," katanya.
Menurut Moeldoko, tiga solusi yang ditawarkan pemerintah sebelumnya untuk tenaga honorer sudah final.
Presiden sendiri kata dia, melihat persoalan tersebut lebih ke urusan negara dimana masalah tenaga honorer telah dicari langkah-langkah penyelesaiannya melalui sidang kabinet terbatas hingga langkah-langkah yang riil.
"Kecuali didiemin negara enggak hadir. Tapi kan negara hadir, sudah beberapa kali ratas," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Advertisement