Advertisement
Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Mundur dari Tim Pemenangan Prabowo Sandi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Taufik Kurniawan telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi menyusul kasus hukum yang membelitnya.
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa pernyataan mundur tersebut disampaikan Taufik setelah yang bersangkutan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Advertisement
"Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Karena Taufik sudah menyatakan mundur dari BPN Prabowo/Sandi, pihaknya tidak ingin berkutat terhadap urusan formal terkait dengan hal itu.
Pernyataan mundur tersebut telah disampaikan Taufik pada hari Minggu lalu dan pihaknya memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.
"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo/Sandi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
"Karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Pada hari Jumat (2/11/2018), KPK resmi menahan Taufik setelah melakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
Setelah pelantikan, Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad (MYF) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.
"TK diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII [Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga] dari Fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai sekitar Rp100 miliar," ujar Basaria.
Diduga, kata Basaria, "fee" untuk pengurusan anggaran DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.
"MYF diduga menyanggupi 'fee' 5 persen tersebut, kemudian meminta "fee" 7 persen pada rekanan di Kebumen," ungkap Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement