Advertisement
Ini Sikap Fisipol UGM atas Dugaan Pemerkosaan Mahasiswinya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Fisipol UGM berkomitmen memihak penuh kepada penyintas perkosaan untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian kasus secara tuntas.
Salah satu mahasiswi Fisipol UGM diduga diperkosa mahasiswa Fakultas Teknik, HS, saat menjalani KKN di Seram, Maluku, pada 2017.
Dalam penjelasan yang dirilis melalui akun Instagram dan sudah dikonfirmasi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Wawan Mas’udi serta Wakil Dekan Bidang Kerja Sama Alumni dan Penelitian Poppy Sulistyaning Winanti, Selasa (6/11/2018), Fisipol UGM menyatakan telah mengirimkan surat kepada Rektor pada 22 Desember 2017 agar Universitas segera menyelesaikan kasus ini.
Advertisement
Rektor kemudian mengelar rapat terbatas dengan melibatkan Rektor, Wakil Rektor Riset dan Pengabdian Masyarakat, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dekan Fakultas Teknik, dan Dekan dan Wakil Dekan Riset dan Pengabdian Masyarakat Fisipol.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor UGM membentuk Tim Investigasi lintas fakultas. Sementara, Fisipol UGM mendampingi penyintas dengan melibatkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis penyintas. Rektor juga akan memberi sanksi kepada personel di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) yang lalai dalam menangani skandal ini.
Tim Investigasi kemudian memberikan tiga rekomendasi, yakni sanksi kepada pelaku, perlindungan dan dukungan kepada penyintas; dan perbaikan tata kelola KKN.
Saat ini, Dekanat Fisipol mendorong rekomendasi tim investigasi ditindaklanjuti serta mendorong semua pihak untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari segala bentuk pelecehan.
Pemerkosaan
Dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung merilis tulisan berjudul Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan. Tulisan ini menceritakan kronologi dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi Fisipol UGM dan respons kampus dalam mengatasi kasus ini. Korban disebut mendapat nilai KKN yang kurang bagus karena melibatkan pihak luar kampus dalam menyelesaikan persoalan ini. Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menjelaskan sebelum berita ini mengemuka, UGM sudah menginvestigasi dugaan pemerkosaan ini berdasarkan atas Surat Keputusan (SK) Rektor UGM Panut Mulyono. Tim bekerja mulai April-Juli 2018 dengan mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak.
Tim investigasi kemudian menyodorkan beberapa rekomendasi atas persetujuan pelaku dan penyintas. “Rekomendasinya di antaranya adalah evaluasi nilai KKN, penjatuhan hukuman, dan mengikuti konseling psikologi,” kata dia, Selasa.
Salah satu rekomendasi adalah memperbaiki nilai KKN penyintas yang awalnya C karena terlibat kasus ini menjadi A atau B.
Atas kesepakatan bersama pelaku dan penyintas, pada awalnya UGM mengira permasalahan sudah selesai. Namun, persoalan ini kembali menjadi pembicaraan publik setelah keluarnya tulisan di situs balairungpress.com.
Iva menegaskan UGM berempati terhadap korban dan sedang mengupayakan agar yang bersangkutan mendapat keadilan. Kampus, kata dia, akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Jika terbukti melakukan tindak pidana pasti akan ada sanksi tegas secara akademik,” kata Iva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement