Advertisement
Pemprov DKI Pasangi Plang Penunggak Pajak di Kebon Jeruk
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kebon Jeruk melakukan pemasangan plang bagi penunggak Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk.
Kepala Unit Pelayanan Pajam dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kebon Jeruk, Widiastuti mengatakan pemasangan plang ini dimulai sejak pagi hari. Terhadap objek pajak yang dipasang plang tentunya sudah diberikan surat himbauan untuk melunasi tunggakan PBB.
Advertisement
"Kami sebelumnya juga sudah memberikan banyak kemudahan atau insentif bagi wajib pajak PBB, seperti program penghapusan sanksi keterlambatan PBB untuk tahun pajak sebelum 2018, jadi selayaknya wajib pajak segera membayar tunggakan-tunggakan PBB." ujar Widiastuti melalui siaran pers, Jumat (9/11/2018)
Pada beberapa objek pajak Widiastuti mengaku memasang plang, baik itu wajib pajak perorangan maupun badan. Beberapa lokasi objek pajak diantaranya RSV Helmet Store yang berada di Jl. Lapangan Bola, Kebon Jeruk.
Widiastuti menyebut saat ini total penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di UPPRD Kebon Jeruk telah mencapai 89,5%.
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16/2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan keterlambatan pembayaran PBB akan dikenakan bunga sebesar 2% setiap bulannya untuk paling lama 15 bulan sejak saat terutangnya PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement