Advertisement
Pembunuhan Sadis di Bekasi Diduga karena Dendam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat diduga berlatar dendam.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kasus dugaan pembunuhan satu keluarga di Bekasi kemungkinan sudah direncanakan. Menurutnya hal itu mungkin terjadi apabila apabila kasus tersebut murni pembunuhan.
Advertisement
"Tidak menutup kemungkinan. Bisa direncanakan, bisa juga spontan," kata Dedi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Selasa (13/11/2018).
Dedi mengatakan, dari berbagai kasus kasus yang telah dihadapi Polri biasanya peristiwa tersebut terjadi atas dasar dendam. Namun pihaknya tidak mau menduga-duga sebab setiap kasus memiliki perbedaan.
"Kalau pembunuhan yang sadis, dari pengalaman dan dari hasil yang ditangani kepolisian, kalau sadis dan yang dibunuh bukan satu orang, itu ada latar belakang dendam. Ini dari hasil pengalaman yang sudah dikerjakan kepolisian," tuturnya.
"Tapi polisi tidak boleh menduga seperti itu, kita melihat dari fakta hukum. Case per case itu tidak bisa dibandingkan apple to apple. Setiap case punya karakter sendiri, nggak bisa sama. Secara umum oke lah, kalo secara global ya itu bisa dibilang ‘diduga’. Tapi kasus pembunuhan sadis dan lebih dari 1 orang, mayoritas karena dendam," sambung Dedi.
Dedi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan teliti. Pihaknya hingga saat ini pun masih memeriksa TKP untuk mengungkap peristiwa tersebut.
"Penyidik akan lihat fakta, apakah kasus pembunuhan atau hanya untuk mengelabui suatu peristiwa. Polisi harus matang, ada Labfor, ada Inafis itu kita libatkan. Seluruh alat bukti yang diketemukan di TKP itu semuanya di assesment semuanya diambil," terangnya.
Terkait berapa lama penyelidikan TKP, Dedi mengatakan hal itu tergantung kasus yang dihadapi sebab antara satu kasus dengan yang lainnya berbeda. Bahkan tak menutup kemungkinan penyelidikan dilakukan berulang-ulang untuk mengungkap kasus tersebut
"Sangat tergantung pada casenya, dan itu juga penyidik kalau merasa di olah TKP pertama kurang mendapat [informasi], diakan polanya kan spiral jadi dari TKP dia keluar nanti misal dia diluar menemukan dia kembali lagi ke TKP lagi dia, diolah lagi, dapet lagi dia keluar lagi, gitu terus sampai betul-betul menemukan alat bukti yang betul-betul membuat satu peristiwa itu semua terpenuhi dengan alat bukti," paparnya
"Sehingga polisi nanti akan meningkatkan status seseorang itu dari mulai saksi menjadi tersangka," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement