Advertisement
Mahathir Mohamad Kecewa Aung San Suu Kyi Gagal Membela Rohingya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengaku sangat kecewa dengan Aung San Suu Kyi yang gagal membela etnis Rohingya dan menyebut aksinya sebagai sesuatu yang tak bisa dimaafkan.
"Seseorang yang pernah ditahan sebelumnya tentu tahu rasanya penderitaan dan tidak seharusnya memberi hal yang sama pada orang-orang malang," ujar PM berusia 93 tahun itu , merujuk pada masa ketika Suu Kyi menjadi tahanan rumah di bawah pemerintahan militer Myanmar, seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (13/11/2018).
Advertisement
Hal itu disampaikannya usai memberikan pidato terkait penanganan Myanmar dalam menghadapi krisis Rohingya, di Singapura. "Tampaknya Aung San Suu Kyi malah membela sesuatu yang tak termaafkan. Mereka sesungguhnya menindas orang-orang ini sampai di titik ketika mereka juga membunuhnya," lanjut Mahathir.
Pada Agustus 2019, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan yang mengatakan bahwa terdapat intensi genosida dalam operasi militer yang dilakukan Myanmar pada 2017. Operasi tersebut memaksa ratusan ribu etnis Rohingya yang bermukim di daerah Rakhine mengungsi ke Bangladesh.
Myanmar membantah sebagian besar tuduhan dalam laporan itu. Sementara itu, Suu Kyi mengklaim pemerintah sipilnya tidak harus bertanggung jawab seutuhnya atas krisis karena militer tetap memiliki peran politik yang kuat di bawah konstitusi Myanmar.
Suu Kyi, yang berada di Singapura untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean, telah banyak dikritik oleh masyarakat internasional atas penanganan krisis Rohingya.
Absennya Suu Kyi dalam mengatasi krisis berbuntut pada pencabutan penghargaan Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah disematkan Amnesti Internasional untuknya. Dia dinilai melanggengkan pelanggaran HAM dengan tidak berbicara soal kekerasan yang dialami etnis Rohingya.
Selain mengkritik kebijakan Suu Kyi, Mahathir juga mendesak Myanmar untuk mengakui Rohingya sebagai warga negara.
"Ketika Malaysia merdeka pada 1957, kami memiliki penduduk keturunan asing, kami terima mereka semua. Mereka sekarang warga negara, mereka memainkan peran penuh dalam politik negara, mereka bebas, mereka tidak ditahan karena ras atau semacamnya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement