Advertisement
Repot karena Digugat ke Berbagai Lembaga, KPU Harap Hanya Ada Satu Pengadilan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum sering kali menerima gugatan dari peserta yang tidak terima atas putusan lembaga tersebut. Hal ini terkait proses Pemilu.
Gugatan seringkali dibawa ke berbagai lembaga baik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan negeri.
Advertisement
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa hasil gugatan tersebut juga kerap berbeda antarinstansi sehingga menghambat kinerja. Dia berharap agar proses pengadilan KPU bisa terbentuk sehingga seluruh masalah Pemilu hanya diputuskan dalam satu badan.
“Mau itu prosesnya, hasilnya. Itu yang seringkali diprotes antarlembaga peradilan bisa memutus yang berbeda-beda. Bahkan, Pilkada lalu memakan proses yang panjang,” tutur Arief saat ditemui wartawan di ruangannya, Rabu (14/11/2018) malam.
Dia mencontohkan kasus terkait pemberhentian anggota KPU daerah. Saat itu, DKPP memutus bahwa anggota tersebut salah dan ditindaklanjuti oleh KPU Pusat dengan mengganti kepengurusan.
Tak terima atas putusan itu, anggota yang diberhentikan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akhirnya dimenangkan ke Mahkamah Agung (MA).
“Bagaimana kami menjalankan putusan itu? Sementara itu, penggantinya sudah dilantik. Itu terkait putusan DKPP yang berseberangan dengan PTUN,” ucap Arief.
Oleh karena itu, KPU meminta agar peraturan dibuat lebih tegas dan jelas. Selain itu, pengadilan juga harus paham apa yang jadi ranah mereka dan bukan karena terkait dengan putusan yang diambil.
“Misalnya, diputus A. Kalau orang menggugat Peraturan KPU (PKPU), ya sudah putusannya soal PKPU saja, jangan melampaui kami harus ini itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement