Advertisement
HS, Pembunuh Keluarga Nainggolan Terancam Hukuman Mati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaku pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan (38) di Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa 13 November 2018 ditangkap. Aparat Polda Metro Jaya resmi menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka dan ia pun terancam hukuman mati.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris Simamora dikenakan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Sebab, aksi tersebut sudah direncanakan Haris Simamora jauh hari sebelumnya.
Advertisement
"Tindak pidana yang terjadi yaitu pembunuhan berencana. Pasal 365 Ayat (3) 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Haris membunuh Diperum Nainggolan, dan istrinya Maya Boru Ambarita (37), serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) karena sakit hati sering dimarahi dan dihina.
Sehingga, polisi memastikan motif pelaku adalah sakit hati. “Motif pelaku adalah saki hati,” tuturnya.
Ia ditangkap di Garut setelah kepolisian melakukan pengejaran tanpa adanya perlawanan. Haris Simamora awalnya berkelit dengan tidak mengakui sebagai pembunuh Nainggolan sekeluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Info Stok Hari Ini dan Jadwal Donor Darah di DIY Besok 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement