Advertisement
Mendagri: Kepala Daerah Boleh Tidak Netral
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan pernyataan bahwa kepala daerah boleh terjun langsung dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 asalkan sesuai aturan, karena kepala daerah merupakan jabatan politik yang dipilih rakyat melalui pesta demokrasi.
"Ya, boleh tidak netral tapi ada batasan aturan Panwas dan Bawaslu. Kepala daerah kan dipilih oleh satu partai atau gabungan partai," kata Tjahjo di Rakornas KPU di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (18/11/2018).
Advertisement
Tjahjo juga mencontohkan batasan-batasan yang dimaksud, di antaranya kepala daerah ikut hadir kampanye hanya di akhir pekan, bukan di hari kerja agar kinerja pemerintahan daerah tidak terganggu dengan kampanye.
Selain itu, kepala daerah dalam berkampanye selama Pemilu 2019 dilarang mengajak staf pemerintahan, termasuk menggunakan fasilitasnya.
"Kalau mau ke Jakarta misalnya, itu jangan ajak staf, jangan ajak pegawai ASN [aparatur sipil negara], pakai uang sendiri pokoknya," kata Tjahjo.
Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bertindak netral dalam Pilpres 2019.
"Penting netralitas ASN. Kami ikut dengan apa yang menjadi prinsip Kapolri dan TNI, Polri dan ASN itu harus netral. Yang boleh tidak netral tapi ada batas aturan Panwas dan Bawaslu adalah kepala daerah," katanya.
Sedangkan bagi ASN di bawah kepala daerah hanya boleh menjelaskan mengenai keberhasilan program pemerintah. Namun tetap tidak boleh menyerukan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
"Kalau aparat itu bolehnya hanya satu menjelaskan kepada masyarakat tentang keberhasilan pak Jokowi dan JK sebagai presiden terpilih itu. Tapi, kalau sudah kampanye pilih salah satu calon, itu nggak boleh. Program pembangunan dan pileg, pilpres harus bisa dibedakan," kata Tjahjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Biar Nggak Kepanasan Naik Trans Jogja Saja, Cek Rutenya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement