Advertisement
Penahanan Taufik Kurniawan, Tersangka Suap DAK Kebumen Diperpanjang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Penahanan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, tersangka kasus suap terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pada hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai 22 November sampai dengan 31 Desember 2018 untuk tersangka TK," kata Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Sebelumnya, KPK pada hari Rabu terlebih dahulu memeriksa Taufik dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus suap tersebut.
Usai diperiksa, Taufik membenarkan telah dilakukan perpanjangan penahanan terhadap dirinya.
"Hari ini, saya meneruskan perpanjangan penahanan saja," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Untuk diketahui, KPK pada hari Selasa (30/10/2018) resmi menetapkan Taufik sebagai tersangka.
Penerimaan hadiah atau janji oleh Taufik Kurniawan terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN tahun anggaran 2016 untuk alokasi APBD Perubahan Kabupaten Kebumen TA 2016. Diduga Taufik Kurniwan menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar.
Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang oleh PT TRADHA yang juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya.
Perseroan Terbatas (PT) TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen.
Atas perbuatannya tersebut, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
Advertisement
Advertisement