Advertisement
Anak Pelaku Radikalisme dan Terorisme Hanyalah Korban
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Anak yang terjerat dalam perilaku radikal dinilai sebagai korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan anak sebagai pelaku radikalisme dan terorisme tetap harus dipandang sebagai korban dalam penanganannya.
Advertisement
"Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak harus menjadi acuan utama dalam penanganan anak sebagai pelaku," katanya di Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Untuk memutus mata rantai agar anak tidak melakukan tindakan berulang dan tidak berdampak panjang bagi anak, rehabilitasi dan deradikalisasi harus benar-benar dilakukan.
Kebutuhan terhadap pekerja sosial spesialis dan psikolog spesialis yang kompeten merupakan keharusan agar proses rehabilitasi dan deradikalisasi tuntas dan tidak menyisakan masalah.
"Perlu pendekatan khusus dan kompetensi khusus untuk melakukan rehabilitasi dan deradikalisasi terhadap anak yang menjadi pelaku radikalisme," ujarnya.
Menurutnya rehabilitasi dan deradikalisasi juga bisa dilakukan di ranah pendidikan, seperti yang dilakukan Pondok Pesantren Al Hidayah di Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Al Hidayah di Deli Serdang bisa menjadi model rehabilitasi dan deradikalisasi berbasis pondok pesantren," lanjutnya.
KPAI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan mengadakan jumpa pers bersama terkait Sidang Hak Asasi Manusia IV yang diadakan di Jakarta.
Sidang Hak Asasi Manusia IV mengambil tema "Memperkuat Hak Asasi dan Mengembalikan Keadilan, Perdamaian dan Toleransi di Tengah Menguatnya Intoleransi, Radikalisme dan Ekstremisme dengan Kekerasan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement