Advertisement
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Ahmad Dhani Terkait Dugaan Penipuan
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA- Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta yang menyeret politikus Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo dihentikan polisi.
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus tersebut.
Advertisement
"Setelah didalami oleh penyidik, maka berkesimpulan ini adalah masalah perdata sehingga kita SP3-kan kasus ini. Tidak masuk ke ranah penyidikan karena tidak masuk pidana," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (26/11/2018).
Sebelumnya, suami Mulan Jameela itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam laporan bernomor LPB/1232/IX/2018/UM/JATIM tertanggal 26 September 2018 dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Pentolan band Dewa 19 itu dilaporkan pengusaha bernama Moh Zaini Ilyas di Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi vila di Kota Batu, Jatim senilai Rp200 juta.
Kasus ini bermula saat korban dan Ahmad Dhani melakukan pertemuan dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko di rumah dinasnya.
Saat itu Ahmad Dhani lalu bercerita bahwa dirinya sedang membangun proyek pembangunan vila di Batu. Lalu Ahmad Dhani menawarkan pada Zaini untuk bantuan modal sebesar Rp400 juta dengan keuntungan lima persen.
Selanjutnya, Zaini memberikan pinjaman ke Ahmad Dhani yang ditransfer sebanyak dua kali dengan total Rp400 juta. Dia memberi pinjaman karena Ahmad Dhani berjanji akan mengembalikan selama satu bulan. Namun, Dhani hanya membayar Rp200 juta dan sisanya belum dibayar.
Sementara itu, Ahmad Dhani seusai diperiksa di Polda Jatim beberapa waktu lalu menyebut, jika pelaporan kasus dirinya ke Polda Jawa Timur terkait dugaan piutang investasi vila di Batu senilai Rp200 juta bukan urusannya. Dhani menganggap urusannya hanya dengan mantan Wali Kota Batu Edy Rumpoko dan bukan dengan Zaini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Ingin Pesawat Angkutan Haji Tidak Lagi Delay
- RUU Perampasan Aset Penting untuk Segera Disahkan, MAKI: Agar Korupsi Tidak Bertambah
- Korupsi di Desa Meningkat Sejak Ada Dana Desa
- Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas V, Begini Penjelasan PDIP
- Pasien yang Diduga Alami Penyakit Kaki Gajah Tengah Diperiksa Lebih Lanjut
Advertisement
KPU Bantul Lantik PPS untuk 75 Kalurahan di Bantul, Keterwakilan Perempuan Hampir 50 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kandidat Capres Iran Pengganti Ebrahim Raisi Akan Diumumkan 11 Juni 2024
- Wajib Bawa E-KTP, Ini Syarat Terbaru Pembelian Pupuk Bersubsidi
- Stafsus Presiden Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal UKT Saat ke ITB
- Viral Video Polisi Larang Tersangka Pembunuhan Vina Bicara di Hadapan Media, Pegi Mengaku Difitnah
- Pesawat Super Air Jet Tergelincir di Halmahera, Ini Kata Maskapai
- Kasus Penembakan di Tol Waru, Polisi Periksa Enam Saksi
- LED Display Pintu Masuk Kantor Diretas, Begini Penjelasan Kejagung
Advertisement
Advertisement