Advertisement
SURVEI TERBARU : Elektabilitas 2 Capres Tak Beda Jauh, Jokowi Belum Aman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Survei terbaru mengenai elektabilitas capres dan cawapres peserta Pilpres 2019 masih mengunggulkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Lembaga survei Median merilis hasil penelitian terkait Pilpres 2019. Dari hasil itu, diketahui elektabilitas capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin sebesar 47,7%, sementara capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mencapai 35,5 %.
Advertisement
Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun mengatakan, dari penelitian yang dilakukan, keluar angka sebesar 16,8 persen yang belum menentukan pilihan dari 1.200 responden.
"Jika pemilihan presiden dilakukan saat ini, pasangan manakah yang Anda pilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia?" kata Rico di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).
Menurut dia, keunggulan pasangan petahana ini belum bisa dibilang aman. Itu karena hingga kini, elektabilitas pasangan petahana dalam survei selalu di bawah 50 persen.
"Jokowi unggul sementara, tapi di bawah 50 persen. Prabowo tertinggal sementara, tapi jaraknya tidak terlalu jauh. Hanya 12,2 persen," ujarnya.
Sementara itu, Rico menjelaskan alasan pasangan nomor urut 02 itu masih tertinggal. Kata dia, karena mereka hingga kini belum juga memberikan solusi terbaik kepada masyarakat ihwal masalah perekonomian.
"Persepsi atas kompetensi Prabowo memperbaiki situasi ekonomi saat ini [yang menjadi perhatian utama pemilih] belum terbentuk dengan baik," ucapnya.
Sekadar informasi, survei dilakukan dengan melibatkan 1.200 responden dengan margin of error sebesar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei itu dilakukan pada 4-16 November 2018 dengan 1.200 orang responden. Sampel dipilih secara random dengan teknik multistage random.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement