Advertisement
Pesawat Perintis Surabaya-Bawean Batal Terbang karena Landing Gear Roda Kanan Patah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebuah penerbangan perintis dengan rute penerbangan Surabaya—Bawean dibatalkan akibat kendala teknis dan mengalami patah landing gear, pada hari ini pukul 11.35 WIB. membatalkan
Managing Director Airfast Indonesia Arif Wibowo mengatakan pesawat bermesin ganda jenis Twin Otter DHC 6-300 dengan registrasi PK-OCL mengalami kendala teknis pada roda pendarat di sisi kanan, pada saat melakukan taxi sehingga menyebabkan pesawat berhenti di taxiway di Bandara Juanda, Surabaya.
Advertisement
"Pesawat ini mengalami kendala teknis pada saat taxi menuju runway, sehingga pesawat terpaksa terhenti di tengah-tengah taxiway tanpa menghalangi pergerakan lalu lintas pesawat lain," kata Arif dalam siaran pers, Rabu (28/11/2018).
Pesawat tersebut diawaki dua pilot, satu teknisi dan mengangkut lima orang penumpang. Seluruh awak dan penumpang dilaporkan selamat dan dalam kondisi baik tidak mengalami luka apapun.
Dia menuturkan seluruh penumpang turun secara normal dari pesawat dengan teratur dan tertib, kemudian penumpang diantar oleh petugas kembali ke Bandara Juanda dengan menggunakan bus.
Saat ini, lanjutnya, pesawat masih dalam proses evakuasi dari jalur taxiway. Pesawat akan memerlukan perbaikan pada roda pendarat sisi kanan dan pemeriksaan keseluruhan untuk menjamin kelaikan pesawat dan keselamatan penumpang.
Kejadian ini dilaporkan oleh Airfast Indonesia dan dikoordinasikan dengan Direktorat Kelaik-Udaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi Republik Indonesia.
"Manajemen Airfast Indonesia menyesal atas kejadian ini dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang atas insiden ini. Keselamatan penumpang merupakan prioritas kami," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
Advertisement
Advertisement