Advertisement
Selidiki Dugaan Penggelembungan Harga di Kasus Dana Kemah, Polisi Telusuri Hotel di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penanganan kasus dugana korupsi dana kemah pemuda hingga kini terus berlanjut.
Polisi terus menelusuri dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diduga di-markup oleh pengurus Pemuda Muhammadiyah, selaku panitia dalam kegiatan tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan dilakukan penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), karena saksi kebetulan berdomisili di daerah tersebut.
"Siapa yang melihat, mendengar dipanggil sebagai saksi," ungkap Argo kepada wartawan, Kamis (29/11/2019).
Sementara Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Yulianto menyebutkan, saksi yang dimaksud adalah pihak Accounting Hotel Grand Tjokro. Hotel berbintang empat itu merupakan lokasi penginapan peserta Kemah Pemuda dari Pemuda Muhammadiyah.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa 27 Desember kemarin. Polisi menelusuri biaya sebenarnya yang harus dibayar Pemuda Muhammadiyah untuk menginap saat mengikuti kegiatan Kemah Pemuda di Candi Prambanan.
"Kemarin Acounting Hotel Grand Tjokro," kata Yulianto.
Meski begitu, Yulianto tidak mau menyebutkan tagihan yang sebenarnya dari pihak Hotel Grand Tjokro. Pasalnya, salah satu biaya di-markup itu adalah biaya penginapan alias tidak sesuai dengan laporan.
"Itu materi, saya enggak boleh kasih tahu," tegasnya.
Kemah Pemuda yang dilaksanakan di Candi Prambanan Yogyakarta itu menggunakan anggaran Kemenpora senilai Rp5 miliar yang pencairannya dibagi menjadi dua, Rp3 miliar untuk GP Anshor dan Rp2 untuk PP Pemuda Muhammadiyah.
Belakangan, laporan dari Pemuda Muhammadiyah bermasalah, diduga ada beberapa anggaran yang di-mark-up alias tidak sesuai antara dana yang diberikan dengan belanja di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY dan Jateng, Bantul Bakal Diserbu Turis Asing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement