Advertisement
PP No.49/2018 Buka Peluang Guru Honorer Jadi PNS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Regulasi baru membuka peluang guru honorer untuk diangkat menjadi PNS.
Pemerintah memahami tugas berat dan peranan para guru yang berjuang untuk membina dan membangun bangsa lewat pendidikan. Sejumlah upaya pun telah dilakukan pemerintah untuk mendukung guru-guru Indonesia dalam menjalankan perannya.
Advertisement
Dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018 dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar di sejumlah daerah, pemerintah secara bertahap dan berkelanjutan akan merekrut para guru untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
"Pada tahun ini rekrutmen CPNS terbanyak adalah guru yang mencapai 114 ribu guru," ujarnya dalam keterangan resmi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Sabtu (1/12/2018).
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan PNS.
Kepala Negara juga mendengarkan sejumlah keluhan para guru terkait profesi mereka. Sebelum ini, pemotongan tunjangan sertifikasi bagi guru yang menunaikan ibadah seperti haji dan umrah banyak dikeluhkan oleh para guru.
"Ini urusan sakit, umrah, dan haji yang dulu dipotong sertifikasinya sekarang tidak kan? Karena kita sudah mengeluarkan peraturan mengenai itu," kata Presiden.
Dirinya berpandangan, ibadah haji dan umrah tersebut merupakan salah satu kompetensi sosial para guru. Karena itu, tak sepantasnya bila para guru yang menunaikan ibadah tersebut mendapatkan pemotongan tunjangan profesi.
"Ini sesuatu yang tidak benar yang telah kita luruskan dengan peraturan yang telah keluar," ucapnya.
Selain itu, Kepala Negara juga mengagendakan pertemuan dengan para pengurus PGRI di minggu mendatang untuk mendengarkan Keluhan-keluhan lain seputar profesi guru ini. Presiden berjanji bahwa dirinya akan terus mengawal persoalan yang dihadapi para guru.
"Bapak, ibu guru, percayakan ini kepada kami. Tetapi kalau memang ada yang salah tolong saya diingatkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Caleg Terpilih Ditetapkan, Ini Daftar Anggota DPRD Sleman 2024-2029
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
Advertisement
Advertisement