Advertisement
Tommy Soeharto Menyangkal Terkait Korupsi Yayasan Beasiswa Supersemar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengklaim tak terkait kasus Yayasan Supersemar.
Putra Presiden RI ke-2 Soeharto itu membantah memiliki keterkaitan dengan permasalahan hukum Yayasan Beasiswa Supersemar yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Advertisement
Kuasa Hukum Tommy, Erwin Kallo mengungkapkan bahwa pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar kliennya menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu aset milik Yayasan Beasiswa Supersemar dinilai tidak tepat. Pasalnya, menurut Erwin, Gedung Granadi bukan milik Yayasan Beasiswa Supersemar maupun Tommy Soeharto, tetapi milik PT Graha Dana Abadi (Granadi) yang Direktur Utamanya bernama I.G.N Suweden.
"Jadi perlu kami tegaskan bahwa pernyataan agar Bapak Hutomo Mandala Putra tunduk pada hasil putusan dan menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu objek sita itu tidak benar. Klien kami sama sekali tidak berkaitan dengan pemasalahan hukum sita-menyita," tutur Erwin, Selasa (4/12/2018).
Menurut Erwin, Tommy Soeharto melalui PT Humpuss hanya menyewa di lantai 9 dengan luas 1.294 meter persegi dan lantai 10 dengan luas 224 meter persegi. Sementara lantai lainnya, dijelaskan Erwin, digunakan oleh perusahaan lain.
"Kami hanya terikat perjanjian sewa-menyewa saja dengan PT Granadi. Sehingga sangat tidak mungkin klien kami menyerahkan apa yang bukan klien kami miliki," katanya.
Erwin menjelaskan bahwa Tommy Soeharto adalah sosok yang patuh terhadap segala putusan hukum yang ada. Dia juga memastikan bahwa kliennya tidak akan menghambat segala proses hukum yang tengah berjalan di instansi penegak hukum mana pun.
"Klien kami taat pada hukum dan menghargai segala putusan hukum," ujar Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement