Advertisement
Usulan Penggunaan Dolar AS untuk Biaya Haji Ditolak DPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Usulan pemerintah agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 memakai nilai tukar dolar Amerika Serikat ditolak oleh Komisi VIII DPR.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan usulan tersebut dinilai menabrak Undang-undang. Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang usulan tu tidak dimungkinkan.
Advertisement
Pada bab V terkait Penggunaan Rupiah dalam Pasal 21 dikatakan, (1) mewajibkan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, penyelesaian kewajiban lainnya yang harus dipenuhi dengan uang, dan/atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kita minta dalam menetapkan BPIH 2019 jangan menggunakan mata uang dollar, tetap menggunakan mata uang rupiah karena hampir dipastikan semua komponen haji menggunakan rupiah," kata Ace, Rabu (5/12/2018).
Diketahui, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengusulkan dalam menetapkan BPIH 2019 perlu menggunakan nilai tukar dollar. Alasannya karena fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap dolar AS maupun riyal Arab Saudi senantiasa mengalami perubahan. Selain itu, domain penghitungan biaya haji menggunakan dollar AS lebih aman ketimbang dengan rupiah atau riyal.
Menurut Ace, transportasi udara ibadah haji menggunakan dolar AS, tapi harus dikembalikan ke mata uang rupiah. Selain itu, kalau ada komponen uang riyal, itupun bisa dikonversi ke rupiah.
"Komisi VIII minta dalam menetapkan BPIH dengan mata uang rupiah," ujarnya.
Soal besaran BPIH, politisi Golkar tersebut meminta kenaikan tidak terlalu tinggi seperti yang diusulkan Kemenag sampai sekitar tiga hingga empat juta riah. Dia pun berharap pembahasan BPIH yang masih pada tahap awal akan membuka ruang kenaikan sebesar itu dikaji lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Cuara di Jogja Sabtu 4 Mei 2024 Cerah Berawan, Cocok Liburan Akhir Pekan Ini di Jogja dan Sekitarnya
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement