Advertisement
Rusia Ancam Kembangkan Senjata Nuklir Baru jika AS Langgar Kesepakatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Apabila AS menarik diri dari traktat persenjataan nuklir jarak menengah yang disepakati pada era Perang Dingin maka Rusia akan mengembangkan peluru kendali jenis baru. Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Komentarnya disampaikan setelah NATO menyampaikan tuduhan pada hari Selasa bahwa Rusia telah melanggar Traktat Kekuatan Nuklir Jarak Menengah (INF). Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1987 oleh AS dan Uni Soviet tersebut melarang kedua negara mengembangkan misil jarak dekat dan menengah. Tetapi, Putin mengatakan tuduhan tersebut hanyalah alasan yang dipakai AS agar dapat keluar dari kesepakatan tersebut sebagaimana dikutip CNN.com, Kamis (6/12/2018).
Advertisement
Lewat pernyataan di televisi, pemimpin Rusia itu mengatakan banyak negara lain telah mengembangkan senjata yang dilarang traktat INF.
"Sekarang sepertinya rekan kami di Amerika meyakini keadaan telah berubah banyak sehingga (mereka) juga harus memiliki senjata jenis itu," katanya.
"Apa reaksi kami? Sederhana saja, terkait dengan kasus ini, kami juga akan melakukan hal yang sama," tegas Putin.
Presiden AS, Donald Trump sebelumnya mengatakan negaranya akan keluar dari traktat karena aksi Rusia. Para pengamat memandang senjata jenis ini adalah pilihan yang lebih murah dibandingkan kekuatan konvensional.
Apa kata NATO?
Pada Selasa (4/12/2018), aliansi militer Barat secara resmi menuduh Rusia telah melanggar traktat.
"Kami menyimpulkan Rusia telah mengembangkan dan mempertahankan sistem misil, 9M729, yang melanggar traktat INF dan merupakan risiko signifikan bagi keamanan Eropa-Atlantik," demikian isi pernyataan para menteri luar negeri NATO.
Pernyataan tersebut menyebutkan negara-negara anggota "sangat mendukung" klaim AS bahwa Rusia telah melanggar pakta dan mendesak Moskow untuk "segera kembali mematuhi secara menyeluruh dan bertanggungjawab".
Berbicara setelah dikeluarkannya pernyataan NATO, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan Rusia memiliki waktu selama 60 hari untuk kembali mematuhi traktat atau periode dimana Amerika akan menunda kepatuhannya.
"Selama 60 hari ini kami masih tidak akan menguji, membuat atau menempatkan sistem apapun, dan kami akan mengamati apa yang terjadi selama periode 60 hari tersebut," katanya.
Rusia telah berkali-kali menyangkal bahwa pihaknya melanggar traktat Perang Dingin. Tahun 2014, Presiden Barack Obama menuduh Rusia melanggar Traktat INF setelah diduga telah menguji misil penjelajah yang diluncurkan dari darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
Advertisement
Advertisement