Advertisement
JK: Pemerintah Dilawan Kekuatan yang Ingin Melanggar HAM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Air tidak semuanya merupakan kesalahan pemerintah sehingga pemerintah harus bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla.
"Tidak asal ada kejadian, selalu pemerintah yang salah. Pemerintah [dianggap] tidak mau memperhatikan. Pemerintah itu selalu berusaha menyelesaikan, tetapi justru dilawan oleh kekuatan yang ingin melanggar HAM, seperti apa yang terjadi di Papua," kata JK saat menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (11/12/2018).
Advertisement
JK mengatakan, peristiwa penembakan oleh kelompok bersenjata, di Kabupaten Nduga, Papua, merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan aparat pemerintah.
Penembakan kelompok sipil bersenjata secara kejam itu menewaskan puluhan pekerja PT Istaka Karya, staf Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Papua, serta anggota TNI AD, Sertu Handoko. Korban bukanlah pihak yang melakukan perlawanan terhadap kelompok sipil bersenjata yang menewaskan mereka.
"Apa yang terjadi pekan lalu di Papua itu juga suatu pelanggaran HAM, yang jadi korban adalah aparat pemerintah, setidak-tidaknya aparat dari perusahaan pemerintah, juga tentara jadi korban," tuturnya.
Oleh karena itu, JK kembali menegaskan bahwa tidak semua insiden pelanggaran HAM merupakan kesalahan pemerintah. "Oleh karena itu, kita harus obyektif untuk itu semuanya. Bahwa pemerintah, tidak hanya aparat pemerintah, tidak semuanya melanggar HAM. Tapi justru menjadi korban dari pelanggaran HAM," tegas JK.
Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM Internasional, Komisi Nasional (Komnas) HAM menuntut Pemerintah menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Sejumlah kasus tersebut antara lain peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982-1985, kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998, tragedi Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, peristiwa Talangsari tahun 1989, kerusuhan Mei 1998 dan peristiwa Wasior Wamena pada tahun 2000-2003.
Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan terhadap kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI sejak 2002, namun tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah untuk menyelesaikan lewat jalur hukum. Komnas HAM menilai ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement