Advertisement
Kodam Jaya Janji Tindak Anggota TNI Apabila Terlibat dalam Pembakaran Polsek Ciracas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kodam Jaya berjanji akan memberi tindakan kepada anggota TNI apabila terbukti terlibat dalam penyerangan Polsek Ciracas.
Kodam Jaya menyerukan seluruh anggota TNI menahan diri pascaterjadi pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) malam.
Advertisement
Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi menjelaskan akan menyelidiki dugaan adanya anggota TNI yang terlibat dalam pembakaran Polsek Ciracas.
Kristomei meminta semua pihak mempercayakan penanganan kasus tersebut pada aparat yang berwenang. Termasuk kasus pengeroyokan anggota TNI di daerah Perkantoran Arundina, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (10/12/2018). Sebab, Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya juga sudah turun ke lokasi.
"Jadi kami imbau kepada masyarakat maupun kepada anggota TNI yang lain untuk menahan diri," kata Kristomei saat dikonfirmasi, Rabu (12/12/2018).
"Termasuk serahkan kepada pihak yang berwajib untuk kita menyelesaikan dan meyelidiki persoalan ini. Jangan main hakim sendiri atau tindakan sendiri," lanjutnya.
"Jadi kita tunggu hasil investigasi polisi, siapa pelaku dan provokator ini. Akan kita dalami motivasinya, apakah terkait pemukulan. Kita tidak bisa simpulkan secara cepat," tambah Kristomei.
Lebih jauh, Kristomei menjamin apabila kericuhan tersebut buntut dari ketidakpuasan anggota TNI atas penangan hukum kasus penganiayaan, dia tetap akan menyampaikan hal ini kepada publik. Selain itu, apabila benar ada anggota TNI yang terlibat, kristomei memastikan akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
"Apabila ada indikasi anggota TNI khususnya anggota Kodam Jaya, kami akan melakukan tindakan dan memproses dengan aturan yang berlaku," tutup Kristomei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Penipuan Berkedok Ibadah Haji Kian Marak, Kemenag Sleman: Belum Ada Korban
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
Advertisement
Advertisement