Advertisement
E-KTP Tercecer, KPU Pastikan Tak Pengaruhi DPT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus kriminal seperti kartu tanda penduduk yang sengaja dibuang oleh oknum dan penjualan ilegal tidak akan memengaruhi daftar pemilih tetap. Hal itu ditegaskan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz.
Ia mengatakan bahwa ini karena data Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersumber pada Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri.
Advertisement
“Namun DP4 dan masukan-masukan masyarakat lainnya bisa masuk DPT setelah dilakukan verifikasi atau coklit [pencocokan penelitian] di lapangan. Jadi dengan sendirinya apabila ada data yang tidak benar keberadaanya, insyallah tidak masuk DPT,” katanya di Gedung KPU Rabu (12/12/2018).
Oleh karena itu, Viryan menjamin jika ada KTP-el yang palsu, maka akan tereliminasi secara otomatis dalam sistem KPU.
Yang menjadi kekhawatirannya adalah apabila ada orang datang ke tempat pemungutan suara saat pencoblosan lalu menyerahkan KTP-el palsu. Ini tentu sulit terdeteksi.
Butuh pengawasan petugas setempat dan warga untuk memastikan apakah memang orang yang menunjukkan identitas palsu itu merupakan warga setempat.
Sementara itu ide agar ada kartu pembaca yang bisa mendeteksi KTP-el palsu menurut Viryan tidak efektif.
“Kami sudah bahas sejak dari jauh hari. Dan card reader itu aspek hilir. Sebelum ke aspek hilir, sudah seberapa efektif penggunaan chip KTP-el dalam kehidupan sehari-hari? Misalnya untuk apa saja sih chip itu? Ke bandara kita masih boarding tunjukkan KTP. Padahal kan bisa gunakan chip itu,” ucapnya.
Demi mendapatkan jumlah pemilih sempurna, KPU juga akan mengumpulkan partai politik sekaligus koalisi pengusung pemilihan presiden, Badan Pengawas Pemilu, dan pemerintah membahas DPT Hasil Perbaikan (DPTHP) besok. Ini karena data warga yang memiliki hak suara harus ditetapkan akhir pekan ini.
Viryan menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut membahas soal apa yang telah dilakukan KPU selama perpanjangan masa rekapitulasi DPTHP jilid dua dan 31 juta pemilih berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri belum terdata.
“Sampai dengan tadi pagi yang dimasukan dalam DPT kurang lebih 6,4 juta. Kemudian kami sudah selesaikan potensi ganda yang terakhir ditemukan pada tanggal 27 September 2018 sebanyak 1.1 juta,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Mengulik Lokasi Laga Timnas U-23 Vs Guinea, Tempat Latihan Timnas Prancis
- Keren! Siswa SMKN 8 Solo Tampilkan Flashmob Tari Jaranan Rayakan Kelulusan
- Dicetak di Klaten, Kemendikbud Salurkan 4,6 Juta Buku Gerakan Literasi Nasional
- Pabrik di Purwakarta Tutup, Toko Sepatu Bata di Solo Masih Berjalan Normal
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Lonjakan Kasus DBD, Dinas Kesehatan DIY Belum Adakan Rapid Test
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
- Taruna STIP Jakarta Meninggal karena Dianiaya, Kemenhub Ikut Investigasi
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
Advertisement
Advertisement